Warga Penderita Gangguan Jiwa Didata Pasca Kasus Anak Aniaya Orangtua
Pasca kasus penganiayaan pada kedua orangtua kandung dengan tersangka Fahrul Rozi anak korban, warga setempat mengatakan
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pasca kasus penganiayaan pada kedua orangtua kandung dengan tersangka Fahrul Rozi anak korban, warga setempat mengatakan pelaku memang memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.
Kepala Desa Penyegat Olak Rutomi membenarkan memang ada warganya yang mengalami gangguan kejiwaan. Kondisinya saat ini dikurung keluarganya. Saat ini Rutomi memerintahkan aparat desa untuk mendata warganya yang mengalami penyakit gangguan kejiwaan.
"Hingga hari ini, kita belum terima jumlahnya, Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan kumpulkan data tersebut akan kami sampaikan ke Dinas Sosial untuk berkoordinasi bagaimana cara penanganannya," kata Rutomi, Selasa (15/12).
Jika ada masyarakat mengalami gangguan kejiwaan yang sedang dipasung akan mereka bicarakan degan pihak keluarganya, tokoh masyarakat untuk dibina. Artinya tidak dilepas dan tidak dipasung.
"Kita berharap dengan terdata berapa jumlahnya, nanti kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk dibina, jagan sampai ada yang berkeliaran dan bisa mengancam keamanan masyarakat kita," tutupnya.
Masih Ada yang Dipasung
KEPALA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muarojambi, Rossa Candra Budi mengakui saat ini masih ada warga Kabupaten Muarojambi yang mengalami gangguan jiwa dipasung oleh keluarganya.
Padahal pasung tidak dibenarkan lagi oleh Pemerintah Provinsi Jambi jika masih ada warga yang alami gangguan kejiawaan.
Jika ada yang melalukan pemasungan terhadap keluarganya, dapat menyampaikan ke pihak dinas sosial agar dapat ditangani oleh pihak rumah sakit jiwa.
"Kalau keluarga tidak mampu membiayainya, Dinas Sosial bisa bantu buatkan rekomendasinya," kata Rossa Budi Selasa (15/12).
Ia juga mengatakan, untuk mendapatkan rekomendasi tersebut keluarga cukup menyertakan KK, KTP dan foto pasien yang mengalami gangguan kejiawaan.
"Nanti kita buatkan SKTM nya, cukup layangkan KK, KTP dan foto yang bersangkutan," ungkapnya.
Ia juga mengatakan program Pemerintah Provinsi Jambi, terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan harus bebas dari pasung.
"Program ini sudah ada sejak masa pemerintahan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, dan dilanjutkan hingga sekarang," tutupnya.
Ia berharap warga yang mengetahui ada salah satu warganya yang dipasung oleh keluarganya dapat menyampaikan ke Dinas Sosial Muarojambi agar bisa ditindak lanjuti.
CERITA 'Horor' Polwan Jambi di Tim Forensik, Mulai Air Keran Hidup Sendiri hingga Muncul Bunyi Aneh |
![]() |
---|
Peruntungan Shio Hari Ini 7 Maret 2021, Shio Macan: Hindari Kontak dengan Orang Toxic |
![]() |
---|
Masih di Landasan Pacu, Teknisi Diterbangkan dari Batam Evakuasi Batik Air yang Pecah Roda |
![]() |
---|
Zodiak yang Diprediksi Beruntung Hari Ini 7 Maret, Taurus: Kembali Terhubung dengan Teman Masa Lalu |
![]() |
---|
Ikatan Cinta 7 Maret 2021: Andin Kembali, Nino Memastikan Elsa Mengungkap Anak yang Ia Titipkan |
![]() |
---|