Berita Sarolangun

Target PAD Sarolangun Naik Rp 40 Miliar, Terbesar dari Pajak Penerangan Jalan

Kabupaten Sarolangun mendapatkan PAD hingga  November 2020, baru mencapai 74,30 persen

Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
Rifani halim
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs Ahmad Zaidan 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kabupaten Sarolangun mendapatkan PAD hingga  November 2020, baru mencapai 74,30 persen atau sekitar Rp 15 Miliar, tahun depan  PAD naik menjadi 40 milyar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs Ahmad Zaidan mengatakan, sementara untuk tahun 2021 mendatang, target PAD yang ditetapkan melalui rakor, mengalami kenaikan 100 persen atau sebesar Rp 40 Miliar.

"Paling besar pada target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 13 Miliar, yang lainnya ada pajak BPHTB, PBB, Galian C, retribusi daerah," kata Ahmad Zaidan setelah rapat koordinasi (Rakor) dalam pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di ruang pola kantor bupati Sarolangun, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Dihantam Pandemi UMKM Jambi Ini Menolak Tutup, Sukses Strategi Buka Lini Usaha Baru

Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Ada Liverpool vs Tottenham Hotspurs, Lengkap Prediksi Pertandingan

Baca juga: Promo Giant Terbaru 15-17 Desember 2020, Harga Spesial Ayam Beras Gula Santan Kara Snack

Untuk mencapai target, katanya pihaknya akan kembali melakukan pendataan pajak dan retribusi daerah, melakukan penggalakan dalam penagihan pajak, sosialisasi kepada masyarakat untuk taat bayar pajak, serta melibatkan stakeholder yang ada. 

"Kepada wajib pajak, kita minta untuk taat bayar pajak, karena ini juga untuk kepentingan pembangunan daerah, dan wajib pajak juga langsung bayar jangan melalui pihak ketiga," katanya. 

(Tribun Jambi/Rifani Halim)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved