Berita Sarolangun
Target PAD Sarolangun Naik Rp 40 Miliar, Terbesar dari Pajak Penerangan Jalan
Kabupaten Sarolangun mendapatkan PAD hingga November 2020, baru mencapai 74,30 persen
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kabupaten Sarolangun mendapatkan PAD hingga November 2020, baru mencapai 74,30 persen atau sekitar Rp 15 Miliar, tahun depan PAD naik menjadi 40 milyar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs Ahmad Zaidan mengatakan, sementara untuk tahun 2021 mendatang, target PAD yang ditetapkan melalui rakor, mengalami kenaikan 100 persen atau sebesar Rp 40 Miliar.
"Paling besar pada target Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 13 Miliar, yang lainnya ada pajak BPHTB, PBB, Galian C, retribusi daerah," kata Ahmad Zaidan setelah rapat koordinasi (Rakor) dalam pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di ruang pola kantor bupati Sarolangun, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Dihantam Pandemi UMKM Jambi Ini Menolak Tutup, Sukses Strategi Buka Lini Usaha Baru
Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Ada Liverpool vs Tottenham Hotspurs, Lengkap Prediksi Pertandingan
Baca juga: Promo Giant Terbaru 15-17 Desember 2020, Harga Spesial Ayam Beras Gula Santan Kara Snack
Untuk mencapai target, katanya pihaknya akan kembali melakukan pendataan pajak dan retribusi daerah, melakukan penggalakan dalam penagihan pajak, sosialisasi kepada masyarakat untuk taat bayar pajak, serta melibatkan stakeholder yang ada.
"Kepada wajib pajak, kita minta untuk taat bayar pajak, karena ini juga untuk kepentingan pembangunan daerah, dan wajib pajak juga langsung bayar jangan melalui pihak ketiga," katanya.
(Tribun Jambi/Rifani Halim)