Jadwal Terbaru Libur Akhir Tahun 2020, Cuti Bersama Natal, Libur Natal, Libur Pengganti Idul Fitri
Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah libur akhir tahun dan libur pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Rizal Ramli Kecewa Acara ILC TV One Dihentikan, Sampai Gus Dur dan BJ Habibie Ikut Disinggung Begini
Baca juga: Siapa Karen Nijsen yang Cium Mesra Gading Marten? Terpaut 18 Tahun, Model Cantik Ini Siap Dinikahi?
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat. Benar saja, Muhadjir menyampaikan bahwa libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu pada 28-30 Desember 2020.
"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember). Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Muhadjir dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (1/12/2020).
Rincian libur Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 440/2020, 03/2020, 03/2020 tanggal 28-30 Desember tersebut ditetapkan sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Disampaikan Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah dengan satu hari pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Libur Natal berlangsung pada 24-27 Desember.
"Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu," katanya lagi.
Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.
Baca juga: Awal Perdagangan Hari Ini (16/12) IHSG Dibuka Menguat, Semua Sektor Saham Kompak Menguat
Baca juga: Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Batanghari dan Pilgub Jambi Kondusif, Saksi 3 Paslon Hadir Semua
Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:
24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
26 Desember 2020 (Sabtu): Otomatis libur
27 Desember 2020 (Minggu): Otomatis libur
28 Desember 2020 (Senin): Masuk
29 Desember 2020 (Selasa): Masuk
30 Desember 2020 (Rabu): Masuk
31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Berikut Jadwal Terbaru Libur Akhir Tahun 2020",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16122020_libur.jpg)