Berita Merangin
3 Desa di Jangkat Merangin Sepakat Kerja Sama dengan Taman Nasional Kerinci Seblat
Perjanjian kerja sama ini adalah sebagai implementasi dari direktur jendral tentang petunjuk teknis tentang kemitraan konservasi pada kawasan suaka
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga desa di Kecamatan Jangkat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dengan masyarakat hukum adat (MHA) Marga Serampas.
Tiga desa tersebut adalah Renah Alai, Rantau Keramas dan Lubuk Mentilin.
Penadatanganan ini dilakukan di aula kantor Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Rabu (16/12).
Perjanjian kerja sama ini adalah sebagai implementasi dari direktur jendral tentang petunjuk teknis tentang kemitraan konservasi pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.
Kemitraan yang dilakukan oleh TNKS ini meliputi pemulihan ekosistem seluas 50 hektare di Desa Rantau Kermas dan lubuk mentilin dan pemberian akses pemungutan HHBK (Rotan dan Bambu) seluas 272 hektare.
Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Ir. Wiratno, MSc mengatakan, mengurus hutan tidak terlepas dari mengurus masyarakat itu sendiri.
‘’Apabila masyarakatnya sejahtera pasti akan menjaga hutan. Konservasi yang kita lakukan ini semua berbasis masyarakat. Masyarakat harus mendapat manfaat dari hutan, tapi masyarakat itu sendiri harus tetap menjaga ekologi,’’ ungkap Wiratno.
Sementara itu, Bupati Merangin Al Haris Masyarakat Hukum Adat (MHA) Margo Serampas sekarang sudah bisa mengambil manfaat dari keberadaan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di wilayahnya. Haris berharap agar masyarakat bisa menjaga kawasan hutan TNKS itu dengan baik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan hak untuk mengambil manfaatnya dari hutan tersebut, tapi selalu dalam pantuan BBTNKS.
"Ini merupakan win-win solution dalam pemecahan persoalan hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Merangin," kata Haris.
Pola-pola ini tegas bupati, merupakan langkah yang bagus dan bisa diterapkan ke desa-desa lain yang memiliki kawasan hutan lindung TNKS.
"Melalui pola ini, perekonomian masyarakat yang berada di kawasan TNKS akan meningkat," imbuhnya.
Baca juga: KRONOLOGI Kolom Foto KTP Wanita Ini Pakai Wajah Tertawa, Berawal dari Candaan Sang Kakak dan Viral
Baca juga: Tom Cruise Murka Karena Kru Mission: Impossible 7 Langgar Protokol Covid-19
Baca juga: KABAR BAHAGIA! Luna Maya Akan Menikah dengan Sosok Ini, Sahabat Bocorkan Tanggal Pernikahan
Kecamatan Jangkat
Taman Nasional Kerinci Seblat
Renah Alai
Rantau Keramas
pelestarian alam
jambi.tribunnews.com
berita terkini jambi
Marga Serampas
HPN 2021, Forum Wartawan Merangin Bagikan 1.000 Masker Gratis ke Pengendara Motor dan Mobil |
![]() |
---|
Kejari Merangin Siap Beri Pendampingan Penagihan ke Rekanan Atas Temuan BPK RI Perwakilan Jambi |
![]() |
---|
Kerugian Negara di Sejumlah OPD Berjumlah Rp 2 Miliar, Al Haris Minta Bantuan Kejari untuk Menagih |
![]() |
---|
Oknum ASN Merangin Terlibat Aktivitas PETI, Kadis Zubir Terkesan Angkat Tangan Sepak Terjang Zairin |
![]() |
---|
April 2021 Kantor Bupati Merangin yang Baru Selesai, Aspan: Insya Allah 2023 Bisa Dihuni |
![]() |
---|