HRS Bongkar Semua, Ternyata di Sini Saat Dipanggil Polisi: Saya Tidak Pernah Lari dan Sembunyi!
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab membantah jika dirinya lari dan sembunyi dari panggilan Polda Metro Jaya .
HRS Bongkar Semua, Ternyata di Sini Saat Dipanggil Polisi: Saya Tidak Pernah Lari dan Sembunyi!
TRIBUNJAMBI.COM - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab membantah jika dirinya lari dan sembunyi dari panggilan Polda Metro Jaya .
Rizieq Shihab pun akhirnya blak-blakan mengungkap alasan mengapa dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Tak hanya itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini juga membongkar kemana ia pergi selama tak memenuhi panggilan.
Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang melanggar protokol kesehatan.
Selain Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: HRS Akan ke Polda Metro Jaya Pagi Ini, Imam Besar FPI Habib Rizieq Tiba-tiba Khawatirkan Soal Ini
Baca juga: Heboh, Video Penembakan Laskar FPI Beredar di Media Sosial, Polda Metro Jaya Buru Penyebar Video
Baca juga: VIRAL Pasukan PBB Ini Ajarkan Anak-anak Sudan Mengaji, Ternyata Pernah di Aceh, Sosoknya Terungkap
Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam acara yang menimbulkan kerumunan massa itu.
Dalam kasus tersebut, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.
Rizieq Shihab bahkan sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Hingga akhirnya polisi melakukan ultimatum akan menjemput Rizieq Shihab kalau lagi-lagi mangkir dari panggilan.
Kini ulama bernama lengkap Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab tersebut akhirnya angkat bicara.
"Yang ingin saya sampaikan disini adalah yang pertama saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi," kata Habib Rizieq dalam video yang dibagikan kanal YouTube LDTV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Rizieq menjelaskan saat ini kondisinya dalam pemulihan lantaran sempat sakit dan dirawat di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Lantas, kemana Rizieq Shihab saat dipanggil polisi?
Rizieq Shihab membatakan selama kondisi ini, dia memang banyak beraktivitas di pondok pesantren Alam Argo Kultural Markas Syariat Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Selama proses pemulihan saya lebih banyak duduk di pondok pesantren alam Argo Kultural markas syariat Megamendung. Karena di pesantren ini udaranya sangat asri segar untuk pemulihan luar biasa bagusnya," ungkap Rizieq.
Baca juga: Habib Idrus Ikut Jadi Tersangka Kerumunan Petamburan, Pernah Doakan Jokowi & Megawati Berumur Pendek
Baca juga: Mencekam! Perang China dan Taiwan Bisa Pecah, AS Segera Kirim Ardama Tempur, Begini Kondisinya Kini
Baca juga: Ternyata Ini yang Diincar China, Kirim Vaksin Covid-19 ke Malaysia dan Filipina, Amerika Tak Berdaya
Meski begitu, Habib Rizieq tidak menampik kerap sesekali kembali ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat ataupun ke rumah menantunya di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Sekali kali saya turun Petamburan dan Sentul untuk menengok anak dan cucu. Jadi saya tegaskan saya tidak pernah lari apalagi sembunyi dari panggilan polisi," jelasnya.
Ia juga membantah mangkir dalam pemeriksaan polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dua kali ketidakhadirannya selama ini disebut selalu mengirimkan surat yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Diungkapkan dia, alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan lantaran dalam kondisi yang tengah pemulihan usai sempat dirawat karena sakit.
"Saya tidak mangkir karena saya kirim pengacara dan bertemu dengan penyidik kita sampaikan surat dan permohonan," tandasnya.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebelumnya memastikan akan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi.
Kedatangannya itu berkaitan penetapannya sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara akad nikah putrinya Najwa Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Pada malam ini, saya umumkan seluruh anak bangsa, besok tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Habib Rizieq dalam video yang dibagikan kanal YouTube LDTV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Sejatinya, kata Rizieq, kuasa hukumnya telah membuat kesepakatan bahwa pemeriksaannya bisa berlangsung pada Senin 14 Desember 2020. Namun, pihak penyidik meminta waktu kedatangan Rizieq dipercepat.
Dengan penolakan itu, Rizieq mengaku tidak masalah. Ia menyetujui akan mempercepat kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi ini.
"Saya ingin menunjukkan bahwa kita ingin jadi warga negara yang baik, patuh hukum untuk ikut melaksanakan daripada prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Rizieq meminta seluruh umat Indonesia tetap tenang dan tidak kerumunan yang justru akan menggangu proses hukum tersebut.
Dia hanya meminta masyarakat mengirimkan doa saat pemeriksaannya besok.
"Kepada seluruh umat Islam saya minta tidak ada kerumunan jangan sampai mengganggu proses hukum ini. Sabar, tenang, ikuti proses hukum ini dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Banyak banyak berdoa, semoga berjalan dengan baik. Insya Allah diberikan keamanan, keselamatan, dan kemenangan dan lain sebagainya," jelasnya.
Ia juga menambahkan kerumunan juga hanya membuat penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Rizieq bilang, seluruh umat Islam dan simpatisannya harus menerapkan protokol kesehatan.
"Tolong jangan buat kerumunan karena kita sudah buat komitmen bagaimana untuk tetep menjaga protokol kesehatan dan bersama sama seluruh komponen bangsa untuk mengatasi pandemi yang kita punya negeri ini," tukasnya.
Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MRS sendiri ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyelenggara acara di Petamburan.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Yusri mengatakan upaya paksa akan digunakan kepada enam tersangka tersebut.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai perundang-undangan," kata dia.
Yusri menjelaskan bahwa upaya paksa yang dimaksud dalam hal ini ada dua.
Yakni melalui pemanggilan terhadap tersangka, dan melalui penangkapan terhadap tersangka.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :
1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara
4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara
(TribunNewsmaker.com/*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Akui Tak Pernah Sembunyi, Rizieq Shihab Bongkar Kemana saat Dipanggil Polisi, Ungkap Alasan Mangkir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23012017_rizieq-shihab_20170123_151625.jpg)