Pilkada di Jambi
Dua TPS di Dua Kecamatan di Bungo Direkomendasikan Bawaslu Dilakukan PSU
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan Kabupaten Bungo dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan Kabupaten Bungo dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Bungo.
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abdul Hamid mengatakan dilakukannya PSU tersebut lantaran saat pemilihan tidak sesuai dengan PKU.
Di mana dalam PKPU tersebut pemilihan dilakukan dengan pencoblosan dan bukan dengan contreng.
Sebab dalam dua TPS di dua TPS dalam di dua kecamatan dalam Kabupaten Bungo dilakukan pencoblosan dengan mencotreng menggunakan spidol. Hal itu didapatkan dari hasil pemeriksaan Form A dari pengawas kecamatan.
Perbaikan TPS yang PSU TPS 07, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah
TPS 04, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ya Sudahlah - Bondan Prakoso & Fade 2 Black, Everythings gonna be ok
Baca juga: Tutorial Memakai Hijab Sesuai Bentuk Wajah, 5 Menit Sudah Rapi
Baca juga: Harga Motor Matik Yamaha Desember 2020, Mio S 125CW Mulai Rp 16 Juta, NMAX Rp 29 Juta
"Terdapat saat pemilihan dilakukan dengan menggunakan spidol bukan dicoblos," katanya.
Untuk pelaksanaan, Hamid mengatakan hasil koordinasi dan rapat dengan pihak KPU, PSU untuk suara 700 orang itu akan diselenggarakan pada Sabtu (11/12/2020) mendatang.
Sebab berdasarkan peraturan yang berlaku, PSU harus dilakukan paling lambat empat hari setelah hari pencoblosan berlangsung.
Namun, jika PSU tersebut tidak dilakukan, Hamid mengatakan akan disanksi dengan undang undang yang berlaku. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
pelanggaran Pilkada di Jambi
Pilkada di Bungo
PSU
pemungutan suara ulang
Kabupaten Bungo
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|