Berita Nasional
PROPAM Turun Tangan, Bentuk Tim Khusus Selidiki Penembak 6 Laskar FPI, Dipimpin Jenderal Bintang 1
Bahkan Divisi Propam Polri sampai membentuk tim khusus untuk mendalami insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Insiden di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi karena dianggap melakukan serangan ke pihak petugas berbuntut panjang.
Bahkan Divisi Propam Polri sampai membentuk tim khusus untuk mendalami insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Tim tersebut sebanyak 30 orang.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, Propam masuk dalam penyelidikan punya dasar yang kuat. Salah satunya, pada fungsi penegakan disiplin.
“Selain penegakkan disiplin, ada fungsi pengawasan."
"Propam tidak sekonyong -konyong masuk ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran,” kata Ferdy lewat keterangan tertulis, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Divisi Propam Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Baca juga: FPI Dirontoki, Munarman Kini Terancam, Polda Metro Jaya Klaim Soal Senjata Api: Buktinya Ada!
Baca juga: FPI Nilai Pembunuhan 6 Laskar FPI Tidak Sebanding Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq
Ferdy menuturkan, tim beranggotakan 30 orang tersebut dipimpin langsung Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Tim bertugas memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya sesuai SOP Polri.
“Tim Propam ini nantinya akan memastikan apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian."
"Dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” tuturnya.
"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri."
"Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia."
"Itu yang kita lakukan pengawasan, apakah sudah seusai dengan Perkap terkait penggunaan kekuatan."
"Kalau sesuai penggunaan kekuatannya berdasarkan Perkap, akan disampaikan secara transparan," tutur Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sisa 4 Tiket Lagi, Daftar Tim yang Sudah Lolos Babak 16 Besar Liga Champions, Muenchen hingga PSG
Baca juga: Mulyani Siregar Berharap Bisa Menang di Pilkada Tanjab Barat
Baca juga: Live Quick Count Hasil Pilkada Tanjab Timur 2020 di pilkada2020.kpu.go.id Ada 2 Calon
Ferdy menegaskan, keterlibatan Divisi Propam terkait ditembaknya 6 laskar FPI, bukan karena adanya indikasi pelanggaran.