Pilkada Jambi
Lampiran DPT TPS Tempat Gubernur Jambi Memilih Tertukar Dengan TPS Lain
Lampiran data pemilih di TPS 8 Kota Jambi tertukar dengan DPT TPS 7 Telanaipura.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rahimin
Lampiran DPT TPS Tempat Gubernur Jambi Memilih Tertukar
Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM - Lampiran data pemilih Pilkada Jambi di TPS 8 Kota Jambi tertukar dengan DPT TPS 7 Telanaipura.
Prosedur pemilihan di TPS pada Pilkada serentak 2020 cukup ketat. Sebab pihak KPU mencatatkan untuk diberlakukannya protokol kesehatan karena saat ini sedang dalam kondisi pandemic Covid-19.
Prosedur lainnya itu sebelum pemilihan petugas KPPS harus menempelkan DPT yang akan memilih di TPS tersebut.
Ada hal yang menarik yakni di TPS 8 Telanaipura tempat Gubernur Jambi yang juga calon gubernur akan menggunakan hak pilih.
Baca juga: Ria Mayangsari Berharap Orangtuanya Bisa Menang di Pilgub Jambi
Baca juga: Gunakan Hak Pilih Bersama Keluarga, Ahmadi Zubir Nyoblos di TPS 1 Sungai Liuk
Baca juga: Sebelum Mencoblos, Al Haris Datangi Ibu dan Ziarah ke Makam Ayahnya di Desa
Data DPT yang ditempelkan petugas ternyata tertukar dengan data DPT dari TPS 7 Telanaipura.
Ketua KPPS sendiri baru mengetahui ketika hal itu dikonfirmasi langsung oleh Tribun.
Setelah mengetahui tertukarnya data DPT tersebut ketua KPPS langsung memerintahkan anggota untuk melakukan perbaikan.
"Kami mohon maaf. Kami tidak mengetahui, karena data itu baru dibuka pagi ini. Sebab disimpan dalam kotak," kata Erwin, ketua KPPS 8, Kepada Tribun, Rabu (9/12/2020).
Ketua KPPS pun langsung memberitahukan hal itu kepada petugas PPS yang hadir ketika itu. Petugas PPS meminta agar data DPT yang tertukar untuk dicabut dan diganti.