Ini 16 Aturan Mencoblos di Pilkada 2020, Jangan Lupa Bawa Undangan, KTP dan Alat Tulis Sendiri
Pilkada serentak 2020 dilakukan Hari ini Rabu 9 Desember untuk memilih calon kepala daerah.
- 1 November 2019 - 8 November 2020: Pendaftaran Pemantauan Pemilihan
- 23 Januari 2020 - 23 Maret 2020: Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)
- 23 Maret 2020 - 6 Desember 2020: Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih
Baca juga: Abdullah Sani Berharap Menang di Pemilihan Gubernur Jambi
Tahap penyelenggaraan Pilkada 2020
- 26 Oktober 2019 - 23 Agustus 2020: Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- 4 September 2020 – 6 September 2020: Pendaftaran Pasangan Calon
- 26 September 2020 - 5 Desember 2020: Masa Kampanye
- 25 September 2020 – 25 Desember 2020: Laporan Audit dan Dana Kampanye
- 7 Agustus 2020 – 20 November 2020: Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
- 9 Desember 2020: Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS
- 9 Desember 2020 - 26 Desember 2020: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
270 daerah gelar Pilkada 2020
Sebagai informasi tambahan, terdapat 270 daerah yang gelar Pilkada Serentak 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Sebanyak 715 pasangan calon siap meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah.
Demikian menurut data yang disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Dari 715 paslon, 24 di antaranya merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi.
Pada tingkat kabupaten/kota, terdapat 691 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota.
Jumlah ini tersebar di 260 kabupaten/kota.
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, daerah yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal) sebanyak 25 kabupaten/kota.
(Tribunnews.com/Fajar, Sri Juliati, Gigih, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada Serentak 2020: Ini 16 Aturan di Tempat Pemungutan Suara yang Perlu Diperhatikan