Rizieq Shihab dan Menantunya Dijadwalkan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Pelanggaran Prokes

Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan,

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Irfan Al Idrus Menantu Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM -Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2020).

Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca juga: Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Politisi PDIP Dewi Tanjung Kesal, Ngaku Bukan Orang Terkasih

Baca juga: Selain Sinovac, 5 Vaksin Ini Juga Bakal Beredar untuk Atasi Virus Corona, Bagaimana Uji Klinisnya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas.

"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq Shihab dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.

Karena itu, polisi berharap keduanya dapat menghadiri panggilan hari ini.

"Kami harapkan yang bersangkut mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Ditangkap KPK Kasus Korupsi, Berapa Nominalnya? Siapa Bakal Nyusul Lagi?

Adapun polisi akan menindak simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Sebab, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi guna menekan penyebaran Covid-19.

Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ucapnya.

Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga mengingatkan, Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lagi di tengah pandemi Covid-19.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Adapun polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq Shihab yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.

Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/07/07213651/hari-ini-rizieq-shihab-akan-diperiksa-polisi-terkait-pelanggaran-protokol

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved