Pilkada di Jambi
Cegah Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Jambi Sebar Tim Patroli Pengawasan
Bawaslu Provinsi Jambi, berusaha memastikan tidak ada pelanggaran di masa tenang.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Cegah Pelanggaran di Masa Tenang, Bawaslu Jambi Sebar Tim Patroli Pengawasan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendro Herlambang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi, berusaha memastikan tidak ada pelanggaran di masa tenang. Baik yang dilakukan oleh pasangan calon yang maju di Pilkada serentak, maupun timnya.
Upaya yang dilakukan diantaranya adalah menyebar tim patroli pengawasan, yang bertugas mengawasi jika adanya dugaan pelanggaran, seperti kampanye, maupun politik uang.
Baca juga: Irjen Pol A Rachmad Wibowo Pimpin Apel Pegeseran Pasukan Personel Polda Jambi
Baca juga: Lewat Jalur Laut dan Darat, Distribusi Logistik Pilkada di Tanjab Barat Mulai Didistribusikan
Baca juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2020, Virgo Sebaiknya Hati-hati Pisces Mengubah Takdir
"Iya kita saat ini ada tim patroli pengawasan. Jadi kita mengupayakan pencegahan dulu, dalam rangka memastikan di masa tenang ini benar-benar tenang, dan tidak membuat jadi tidak tenang," kata Fahrul Rozi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, kepada Tribunjambi.com, Senin (7/12/2020).
Pihaknya berharap, masa tenang saat ini dapat dimanfaatkan paslon untuk tidak melakukan kegiatan yang dilarang.
Karena menurut Fahrul Rozi, dalam masa tenang ada banyak potensi pelanggaran pidana.
"Seperti politik uang dan kampanye diluar jadwal. Jadi kita berharap tidak ada pelanggaran lah," pungkasnya.