Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Unggah Video Cara Cegah Korupsi Ala Juliari Batubara, Hotman Paris: Oh Begitu Caranya Lae! Ohh

Dia tampak mengunggah video Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Juliari P Batubara.

Tayang:
Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Presiden Jokowi Ingatkan Sejak Awal kepada Para Menteri, Jangan Korupsi 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Sosial RI Juliari Batubara jadi perbincangan setelah terlibat kasus suap bansos Covid-19.

Juliari Batubara ditangkap KPK, Minggu (6/12/2020).

Kasus Juliari Batubara ini juga dikomentari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dia tampak mengunggah video Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Juliari P Batubara.

Video yang merupakan tayangan YouTube Tribunnews.com tersebut diunggahnya di media sosial (medsos) Instagramnya.

Baca juga: LINK NONTON Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Minggu 6 Des 2020: Paniknya Al dan Dobrak Pintu Kamar Andin

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Tolong - Budi Doremi, Lagu ini kutuliskan untuknya

Video singkat itu berjudul Solusi Cegah Korupsi Ala Menteri Sosial Juliari Batubara.

Dalam video tersebut Juliari memberikan solusi pencegahan korupsi paling baik adalah dengan cara pendekatan humanis.

Tampak Hotman Paris menanggapi video tersebut dengan berbahasa campuran, bahasa Indonesia dan daerah.

"Oh begitu caranya Lae! Ooohhh I do tahe ?? Oohhhh pintar kamu bah!!!," ujarnya dalam captionnya.

Tanggapan PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12/2020).

Namanya terseret dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pemberian uang dugaan suap tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Sedangkan diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Wenny Bukamo tak sendiri. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus tersebut.

Mereka di antaranya, orang kepercayaan Wenny, yakni Recky Suhartono Godiman; Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono; Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.

Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa 16 orang, termasuk Wenny, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020) kemarin.

Baca juga: Ngaku Ikut-ikutan, Inilah Sosok Aji Dores yang Teriak Bunuh Saat Demo Dirumah Ibunda Mahfud MD

Tanggapan PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya soal kejadian OTT yang dialami kader PDIP yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Hasto menyebut partai selalu berpesan kepada para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.

Bahkan Hasto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan.

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapapun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum. Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Hasto juga menjelaskan PDIP akan mendukung proses hukum yang berjalan.

Juga mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk berbagai bentuk OTT KPK.

SUMBER: bangkapos

Baca juga: ACEpresso Tawarkan Peralatan Penyeduhan Kopi, Menikmati Kopi dengan Beragam Cara di ACE Jamtos

Sumber: Bangka Pos
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved