Polemik Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Respons Adik Prabowo, Hashim: Menteri KKP Lama Keliru
Terkini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merespons komentar adik Prabowo Subiyanto, Hashim Djojohadikusumo.
TRIBUNJAMBI.COM - Pro kontra ekspor benih lobster akhir-akhir ini menghangat kembali.
Sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polemik ekspor benih lobster ramai lagi.
Ada yang meminta kran ekspor benih lobster ditutup lagi. Tetapi ada yang mempertahankan agar ekspor benih lobster tetap dibuka.
Terkini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti merespons komentar adik Prabowo Subiyanto, Hashim Djojohadikusumo.
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo berkomentar tentang kebijakan ekspor benih lobster .
Hashim Djojohadikusumo sempat menyebut kebijakan menteri KKP yang lama soal ekspor benih lobster keliru.
Seperti diketahui, Hashim beberapa kali dikaitkan dengan polemik ekspor benur lantaran perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, jadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin ekspor di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut Hashim, kebijakan larangan ekspor benih bening lobster di periode Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah kebijakan yang keliru.
Ia menjelaskan, kebijakan Susi melarang ekspor benur itu salah karena justru merugikan nelayan dan pembudidaya.
"Menteri lama itu keliru, masa kita dilarang ekspor, dilarang budi daya."
"Menurut saya, banyak orang Indonesia itu berpotensi superpower, produk kelautan kita yang besar, bukan Vietnam."
"Kebijakan menteri lama ini keliru," ucap Hashim dikutip dari Kontan, Sabtu (5/12/2020).
Ia juga mengaku, sempat meminta Edhy Prabowo yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, untuk membuka izin ekspor benih lobster sebanyak-banyaknya.
Menurut Hashim, sebaiknya pembukaan izin ekspor benur dilakukan seluas-luasnya agar tidak terjadi praktik monopoli dalam bisnis tersebut.
"Waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu, saya bilang, 'Ed, berapa kali saya wanti-wanti, berikan izin sebanyak-banyaknya'."
"Saksi hidup ada banyak di belakang saya (saat sampaikan nasihat tersebut)," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy Prabowo membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster.
Hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster.
"Saya bilang, 'Buka saja, Ed, buka saja sampai 100'."
"Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, kami tidak suka monopoli, dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Berkali-kali saya sampaikan," ucap Hasyim.
Namun hingga kini, Hasyim menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor benih lobster.
Pihaknya pun baru tahu ada monopoli kargo di bisnis ekspor benur ketika Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Sejak berbisnis puluhan tahun, Hasyim mengeklaim tidak pernah curang, korupsi, atau melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.
Mengenai hal ini, Susi Pudjiastuti pun turut angkat bicara.
Melalui akun Twitter pribadinya, Susi menuliskan beberapa patah kata dengan disertai emoticon yang menunjukkan ekspresi keterkejutan.
"Luarbiasa!!!!!!!!" cuit Susi disertai emoticon tangan di pipi dengan mulut terbuka dikutip dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (5/12/2020).
"Susi keliru !!!!!!!!!!!" tambahnya dengan emoticon tangan menutup mulut.
Susi juga meminta bukti kepada adik Prabowo Subianto itu yang menyebut di zamanya ada nelayan-nelayan yang ditangkap karena membudidaya lobster.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ????," sebut Susi.
"Saya tunggu jawaban Anda," tambah dia.
Kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea mengatakan PT Bima Sakti Mutiara belum pernah melakukan ekspor benih lobster atau benur.
Sebab kata Hotman, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo itu belum mendapatkan izin ekspor benur.
Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut disebut belum sama sekali mengekspor benur.
"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman.
Setidaknya masih ada empat dokumen yang harus didapatkan PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.
Empat dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.
"Artinya tidak pernah melakukan ekspor."
"Artinya tidak pernah nyogok untuk mendapatkan surat itu."
"Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sara (Saraswati) ini, apa lagi bapaknya (Hashim)," sebut Hotman.
Hotman menegaskan PT Bima Sakti Mutiara tidak ada kaitannya dengan suap-menyuap yang terjadi dalam ekspor benur.
"Tidak ada kaitannya karena mereka tidak punya izin. Kebetulan dia (Sara) mau menempuh jalur resmi, tidak sogok-sogokan."
"Dan yang paling penting lagi, kebetulan Ibu Sara Ini sedang sibuk mengikuti Pilkada calon Wakil Walikota Tangerang Selatan," pungkas Hotman.
Sebelumnya, penangkapan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster.
Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, 6 Juli 2020 lalu.
Fadli Zon sudah ingatkan Edhy Prabowo pertimbangkan saran Susi Pudjiastuti, tapi sindir Harun Masiku.
Politikus Gerindra Fadli Zon akhirnya angkat bicara soal penangkapan Menteri Kelautan Perikanan ( Menteri KKP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Fadli Zon mengungkapkan pernah meminta Edhy Prabowo memertimbangkan saran Susi Pudjiastuti soal kebijakan ekspor benih lobster.
Meski demikian, Fadli Zon juga menyindir KPK yang tak kunjung bisa menangkap Harun Masiku.
Saat Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK, Rabu (25/11/2020), cuitan Fadli Zon sempat menuai sorotan hingga jadi trending topik di Twitter.
Sebagai kolega di Partai Gerindra, Fadli Zon terlihat tidak memposting hal apapun tentang Edhy Prabowo dan kasusnya.
Malah Fadli Zon menuliskan cuitan soal hal-hal yang berkaitan dengan Hari Guru Nasional.
Sontak, warganet mendesak Fadli Zon untuk berkomentar terkait penangkapan sang Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Pasalnya, Fadli Zon selama ini sering berkomentar tentang peristiwa-peristiwa besar.
Setelah cukup lama bungkam, akhirnya Fadli Zon pun buka suara.
Hal itu dilakukan setelah Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/11/2020) malam, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menerangkan Edhy Prabowo, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara Suharjito sebagai tersangka pemberi suap.
Selain Edhy Prabowo, ada 6 orang lainnya yang ikut ditetapkan jadi tersangka.
Diantaranya adalah staf khusus Menteri KKP, Safri; pengurus PT Aero Citra Karo (ACK), Siswadi; staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP), Suharjito; staf khusus menteri sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Edhy Prabowo pun menyatakan mundur dari jabatan WaketumGerindra dan Mneteri Kelautan dan Perikanan ( Menteri KKP).
"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ujar Edhy Prabowo, mengutip dari Tribunnews.
"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," lanjutnya.
Langkah Edhy Prabowo ini pun mendapat apresiasi dari Fadli Zon yang menurutnya adalah bijak.
"Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI
Edhy Prabowo: Saya Mundur dari Jabatan Waketum Gerindra dan Menteri KKP," tulis Fadli Zon.
Setelah itu, Fadli Zon pun menyinggung kasus Harun Masiku yang masih buron belum ditangkap.
"Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi.," tambah Fadli Zon.
Tak hanya itu, Fadli Zon pun menyinggung nama Susi Pudjiastuti, sang mantan Menteri KKP.
Menurutnya, saat akan ekspor benih lobster, Fadli Zon sempat memberi nasihat kepada Edhy Prabowo.
Ia meminta agar Edhy Prabowo mempertimbangkan saran dari Susi Pudjiastuti.
"Berita hampir setahun lalu. Ramai soal Lobster, Fadli Zon Minta Edhy Prabowo Pertimbangkan Saran Susi," tulis Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon memperlihatkan cuitannya pada Desember 2019.
"Sy sarankan pd kolega sy Menteri Edhy Prabowo untuk mempertimbangkan masukan n kritik yg baik soal benih lobster.
Jangan apriori walau datang dr manapun apalagi dr pendahulu @susipudjiastuti yg punya nasionalisme tinggi.
Sy yakin Menteri Edhy Prabowo akan bijak bersikap," tulis Fadli Zon.
Kronologi penangkapan Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat).
Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).
Informasi KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo itu beredar luas di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
KPK pun angkat bicara mengenai informasi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tersebut.
"Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi Pomolango Pimpinan KPK ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah yang ditangkap adalah Menteri KKP Edhy Prabowo atau bukan, Nawawi tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," katanya.
Pernyataan Edhy Prabowo
Ditetapkan jadi tersangka, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.
Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.
Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat.
Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).
Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.
Edhy pun meminta doa terkait ia yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Ia mengatakan apa yang menimpanya merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat.
"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini."
"InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa," pungkas Edhy. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Soal Ekspor Benih Lobster, Adik Prabowo Sebut Menteri KKP Lama Keliru, Susi Pudjiastuti : Luar Biasa, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/05/soal-ekspor-benih-lobster-adik-prabowo-sebut-menteri-kkp-lama-keliru-susi-pudjiatuti-luar-biasa