Sholat Jumat Diganti Sholat Dzuhur, Niat dan Tata Caranya

Hukum shalat Jumat wajib bagi setiap mukallaf, baligh, aqil, laki-laki, merdeka dan tidak memiliki uzur.

Editor: Sulistiono
pixabay
Ilustrasi Sholat - Hukum shalat Jumat wajib bagi setiap mukallaf, baligh, aqil, laki-laki, merdeka dan tidak memiliki uzur. 

Perbuatan yang Dianjurkan

Pada shalat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal- hal berikut :

Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).

Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.

Menyegerakan pergi ke masjid.

Melakukan shalat-shalat sunnah di masjid sebelum shalat Jumat selama Imam belum datang.

Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.

Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.

Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jumat dan siang harinya.

Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hukum Tidak Shalat Jumat dan Diganti Shalat Dzuhur Lengkap Tata Cara dan Doa, https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/04/hukum-tidak-shalat-jumat-dan-diganti-shalat-dzuhur-lengkap-tata-cara-dan-doa

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved