Advertorial
Permohonan Maaf
Maraknya pemalsuan tanda tangan, sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen berharga lainnya tentunya sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak
Maraknya pemalsuan tanda tangan, sertifikat tanah, ijazah, dan dokumen berharga lainnya tentunya sangat meresahkan dan merugikan banyak pihak. Tak terkecuali hal ini terjadi di lingkungan Pendidikan Perguruan Tinggi, saat mahasiswa nekat untuk memalsukan tanda tangan dosennya.
Adalah M. Mukhlis Ramadhan, mahasiswa aktif UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi ini melakukan sifat tidak terpuji tersebut. Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan tersebut memalsukan tanda tangan dari dua orang dosennya yang bernama Bapak Dr. Sayuti, S.Ag., M.H dan Bapak Hermanto Harun, L.,C., M.HI., Ph.D kedalam permasalahan pribadinya.
Saat ini Mukhlis telah melakukan mediasi dengan 2 orang Dosennya tersebut dan menyesali perbuatannya . Secarik kertas surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Bapak Sayuti dan Bapak Hermanto, serta dibumbui tanda tangannya menjadi bukti i’tikad baik dirinya untuk memperbaiki diri dan berjanji tidak akan mengulangi kasus ini lagi. (adv)