Pilkada di Jambi
Pjs Bupati Bungo Pastikan Kesiapan Pilkada Bungo
Pjs Bupati Bungo, Ahmad Bestari memantau gudang logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo untuk memastikan kesiapan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Beredar kabar bahwa ASN di Bungo mendapat intimidasi untuk untuk menentukan pilihan pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
Intimidasi tersebut yakni setiap ASN yang melakukan pencoblosan di dalam bilik suara harus mengirimkan poto surat suara yang dia coblos kepada pimpinannya.
Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah (Sekda) Bungo, Mursidi membantah isu tersebut.
Dia dengan tegas menyebut tidak ada intruksi kepada ASN untuk mendokumentasikan hasil pilihannya dan mengirim ke pimpinan.
Sekda juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu dan KASN jika itu dilakukan oleh ASN.
"Tidak ada itu intruksi ASN yang mencoblos harus mempoto dan mengirim ke pimpinan, tidak ada itu. Kalo memang ada bukti silahkan kamu laporkan ke Bawaslu dan KASN," ujar Mursidi Singkat.
Dia menegaskan, netralitas tetap harus dijaga, sebab sangat sulit mendapatkan status ASN tersebut.
Namun Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid saat dikonfirmasi mengaku juga mendapatkan informasi tersebut.
Baca juga: Pakar Beberkan Bukti Kuat, Video Mirip Gisel Terungkap? Pihak Kepolisian Terus Mengusut Kasusnya
Baca juga: Kesehatan, Ramalan Zodiak Harian 2 Desember 2020, Hadapi Patah Hatimu Aries, Gemini Kurangi Nasi
Baca juga: Diduga ASN Bungo Mendapat Intimidasi Untuk Pemilihan 9 Desember Mendatang
"Informasi itu juga sampai ke Bawaslu bahwa ASN di Kabupaten Bungo ada intimidasi saat hari pencoblosan untuk mendokumentasi hasil pilihannya dan mengirim ke pimpinan," ujar Hamid.
Dia sangat menyayangkan jika intimidasi itu benar-benar ada karena hal itu dinilai sudah mencederai hak seseorang dalam berdemokrasi.
Abdul Hamid melarang kepada masyarakat yang akan memilih nanti untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya. Terlebih mempublikasikan surat suara yang telah dicoblos ke publik.
"Kami mengimbau kepada ASN dan masyarakat untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya dibilik suara. Cukup kita yang tahu siapa yang kita pilih," ucapnya.
Dia meminta kepada setiap pemilih yang membawa HP untuk tidak membawa ke dalam bilik suara.
"Dalam pemilihan ini sifatnya rahasia. Jika ada yg membawa HP harus dititipkan di meja KPPS jangan dibawa ke bilik suara," ungkapnya.
Selain itu, dia juga minta petugas KPPS dan Pengawas TPS untuk lebih tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Kita minta kepada KPPS dan Pengawas TPS untuk tegas melarang setiap org membawa HP ke bilik suara," tandas Ketua Bawaslu Bungo.
(tribunjambi/darwin sijabat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ahmad-bestari-memantau-gudang-kpu-bungo.jpg)