Berita Tanjab Barat
Usulan Lelang Dua Jabatan Kepala Dinas Pemkab Tanjabbar Ditolak Kemendagri, Ini Penjelasan Sekda
Pemkab Tanjabbar pada Oktober lalu telah mengajukan surat lelang dua jabatan yang saat ini diisi dengan plt kepala dinas.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan permohonan Pemkab Tanjabbar terkait permohonan lelang dua jabatan.
Pemkab Tanjabbar pada Oktober lalu telah mengajukan surat lelang dua jabatan yang saat ini diisi dengan plt kepala dinas.
Pengajuan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) BKN nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, pada tanggal 30 Juli 2019.
Surat Edaran ini ditujukan kepada pejabat yang berada di instansi pusat dan instansi daerah.
Baca juga: Kisah Muhammad Aiman Nugraha, Bayi Pintar Asal Jambi, Derita Atresia Bilier dengan Perut Membuncit
Baca juga: Awalnya Marah, Lama-lama Ketagihan Dapat Uang dari Istri Jadi PSK, Jatah Kurang Langsung Dipukul
Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Harian 29 November 2020 Lengkap, dari Seri Galaxy A01 Core hingga Note 20
Pada poin ketiga tentang Isi Surat Edaran, pasal B ayat 11 yaitu Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama (3) Tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama (3) Tiga bulan yang mengantikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.20-3/99 secara tidak langsung dicabut.
"Kita sudah ajukan pada Oktober lalu, tapi ajuan itu di tolak. Karena memang kita saat ini dalam Pilkada,"kata Sekretaris Daerah Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi.
Dua Jabatan yang akan di lelang tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Saat ini dua jabatan tersebut dijabat oleh Pelaksana Tugas.
Kedua kepala dinas tersebut di angkat pada sekitar Juni 2019 dan hingga saat ini masih menjabat.
Kata Agus Sanusi, pihaknya akan kembali mengajukan permohonan lelang jabatan ke Kemendagri setelah pelaksanaan Pilkada.
"Sesuai arahan dari Kementerian itu akan kita ajukan setelah Pilkada,"pungkasnya.
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab |
![]() |
---|
Bupati Tanjab Barat Kembali Ikuti Rakor Inflasi Daerah 2023 Secara Virtual |
![]() |
---|
Bupati Anwar Sadat Resmikan Rumah Singgah Bagi Keluarga Pasien RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal |
![]() |
---|
Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Kondisi Masjid Agung Al-Istiqomah yang Terdampak Banjir Rob |
![]() |
---|
Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan Hadiri Tasyakuran Peringatan Hari Jadi ke-22 Baznas |
![]() |
---|