Pedagang Kelontong di Yogyakarta Ini Tiba-tiba Ditagih Rp 44 Juta, Biasa Bayar Listrik Rp 200.000
Seorang pemilik toko kelontong di Dusun Menggoran II, Gunungkidul, Yogyakarta, Mila Suharningsih, kaget ketika mendapat tagihan listrik Rp 44 juta.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pemilik toko kelontong di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Mila Suharningsih, kaget ketika mendapat tagihan listrik Rp 44 juta.
Padahal, biasanya dia hanya mendapatkan tagihan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Apalagi penggunaan listrik di rumahnya hanya untuk keluarga dan toko kelontong.
Sempat didatangi petugas
Mila mengaku dirinya sempat didatangi petugas beberapa waktu lalu di bulan November 2020 ini.
Saat itu petugas mengatakan tidak ada masalah.
Namun beberapa hari kemudian ada dua petugas datang mengabarkan adanya tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH atau Rp 40-an juta.
Baca juga: Berhembus Kencang Isu Fadli Zon Jadi Menteri KKP Jokowi, Pengamat Politik: Ramai Dunia Persilatan
Baca juga: Arya Saloka Buka-bukaan Soal Putri Anne, Turut Bahas Soal Sering Beradegan Mesra di Ikatan Cinta
Baca juga: Ramalan Shio Minggu 29 November 2020, Macan Jangan Menghakimi Orang Lain, Simak 11 Shio Lainnya
Apabila ditambah biaya administrasi, totalnya Rp 44 juta.
Sempat naik Rp 795 ribu
Mila menceritakan dirinya sudah beberapa tahun ini meningkatkan daya listrik dari 450 KWH menjadi 1.300 KWH.
Sebelum mendapat tagihan puluhan juta, Mila sempat mendapat tagihan yang tidak biasa, yaitu Rp 795.000 pada awal November.
Meski tak tahu penyebabnya, dia akhirnya tetap membayarnya.
"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).
Biaya dikurangi dan dicicil
Setelah mendapatkan tagihan Rp 44 juta, Mila pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari dan mempertanyakan alasan dirinya menanggung kesalahan hitung dari petugas