Penanganan Covid
KPU Provinsi Jambi Pastikan Tak Ada Petugas yang Positif Covid-19 Dalam TPS
Hal itu sudah didukung oleh peraturan KPU yang ada. Terkait rekrutmen KPPS dan Pemungutan Suara.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi memastikan tidak akan ada petugas yang reaktif atau positif Covid-19 dalam TPS.
Kekhawatiran munculnya cluster Pilkada benar-benar diantisipasi pihak KPU.
Hal itu sudah didukung oleh peraturan KPU yang ada. Terkait rekrutmen KPPS dan Pemungutan Suara.
"KPU memastikan tidak ada petugas yang positif atau reaktif dalam TPS nantinya," ungkap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Setelah Edhy Prabowo Ditangkap, Rocky Gerung Langsung Komentar Begini, Singgung Prabowo Subianto
Baca juga: Hillalatil Badri akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan Agar Buka Angka Covid-19
Baca juga: Hasil Rapid Test Penyelenggara Pemilu Sarolangun Belum Diketahui, Satgas Dinilai Tak Trannsparan
Apnizal sendiri menyadari bahwa kini mereka menangkap adanya rasa kekhawatiran warga terkait pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak di Provinsi Jambi.
"Kami berharap warga tidak khawatir untuk datang KTP. Karena petugas yang nanti bekerja sudah melalui protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Langkah KPU sendiri terhadap petugas KPPS yang terindikasi reaktif akan diisolasi dan tidak diperkenankan bertugas.
Sementara yang sudah dinyatakan positif akan menjalani proses karantina sebagaimana aturan yang harus dijalankan.