Pilkada di Bungo
Debat Pilkada Bungo, Pembinaan Generasi Muda Hingga Pemberantasan PETI Jadi Pembahasan
Dalam pembinaan pemuda disampaikan pasangan Sudirman Zaini-Erick Muhammad Henrizal menjawab pernyataan dari tim pakar terkait permasalahan sosial dala
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pembinaan generasi muda dan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo menjadi pembahasan di Debat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Sabtu (28/11/2020) malam.
Dalam pembinaan pemuda disampaikan pasangan Sudirman Zaini-Erick Muhammad Henrizal menjawab pernyataan dari tim pakar terkait permasalahan sosial dalam kalangan pemuda dan penyalahgunaan narkoba.
Jika terpilih, pasangan nomor urut 1, SZ-Erick ini akan melakukan pembinaan generasi muda dan disiapkan sarana olahraga. Selain itu pembinaan kerohanian melalui pengajian juga sangat berperan penting.
Baca juga: Pilgub Jambi, Dinkes Muaro Jambi Ingatkan Calon Pemilih dan Petugas Penyelengga Perhatikan Prokes
Baca juga: Hasil Swab Test HRS Disebut Privasi hingga Lewat Pintu Belakang, Begini Respon DPP FPI Aziz Yanuar
Baca juga: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri saat Luhut Minta Penyidik Jangan Berlebihan Periksa Edhy Prabowo
Sehingga dengan demikian, pemuda memiliki kegiatan positif dan terhindar dari kegiatan negatif khususnya narkoba.
"Penguatan mental ideologi perlu diberikan kepada pemuda. Generasi muda merupakan tonggak majunya negara ini. Majunya generasi muda menunjukkan majunya negara ini," kata Sudirman Zaini.
Kemudian, Erick menambahkan bahwa selama ini terjadi kurangnya akomodir pemerintah daerah terkait pelatihan dan peningkatan kegiatan bagi pemuda yang positif.
Selain meningkat pelatihan, yang menjadi solusinya dengan mengurangi angka pengangguran dengan melibatkan perusahaan yang ada di Kabupaten Bungo.
"Kita rangkul generasi muda, kita ajak berdiskusi. Kita berikan fasilitas, kita berikan tempat untuk berkarya menunjukkan jati dirinya. Sehingga perlahan akan meninggalkan Narkoba," kata Erick Muhammad Henrizal.
Pengangguran sangat rentan menimbulkan permasalahan sosial. Pemerintah akan mengelola dengan melibatkan perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemerintah menekankan bahwa perusahaan wajib melaporkan lowongan pekerjaan," tambah Sudirman.
Sementara itu mengatasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bungo menjadi pertanyaan tim pakar untuk pasangan 2, Mashuri dan Safrufin Dwi Apriyanto.
Sebab dalam catatan KKI Warsi, PETI menyebabkan kerusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai, sawah, kebun, hutan adat dan taman nasional mencapai 4711 hektare.
Menurut Mashuri, terjadi kerusakan ekosistem akibat petambangan tanpa ijin. PETI berdampak pada lingkungan dan sosial masyarakat.
Sehingga upaya yang harus dilakukan dengan memberikan pemahaman dan pengertian bahwa PETI merugikan semua pihak, lingkungan, tatanan kehidupan sosial masyarakat
"Memberikan alternatif bagi masyarakat yang menambang. Memanfaatkan lahan tidur, tanam sawah, lahan yang perlu produktif. Tugas kita kedepan memberikan bantuan, sehingga masyarakat sadar dan beralih ke hal positif untuk mencari kehidupan keluarganya," kata Mashuri.
