Pilkada Tanjab Timur

Calon Kepala Daerah di Tanjab Timur Dibolehkan Bagi Souvenir ke Masyarakat, Syaratnya Cuma Ini

Masa kampanye saat ini, banyak calon kepala daerah membagikan souvenir bagi masyarakat.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Rahimin
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Pencabutan nomor urut pasangan cabup dan cawabup Pilkada Tanjab Timur 2020. Calon kepala daerah di Tanjab Timur dibolehkan bagi souvenir ke masyarakat, syaratnya cuma ini 

Calon Kepala Daerah di Tanjab Timur Dibolehkan Bagi Souvenir ke Masyarakata, Syaratnya Cuma Ini

Laporan wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman 

TRIBUNJMBI.COM, MUARA SABAK - Masa kampanye saat ini, banyak calon kepala daerah membagikan souvenir bagi masyarakat.

Tradisi bagi bagi suovenir, sudah menjadi hal bisa dilakukan oleh para calon kepala daerah saat pilkada.

Souvenir tersebut terbilang beragam, mulai dari sarung, jilbab, baju kaos, hingga cibdera mata lainnya. 

Menurut pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur, dalam pembagian cinderamata, harga tertinggi di angka Rp 60 ribu per item.

Baca juga: Baru Dua Minggu Dikerjakan, Jalan Bahar Selatan Sudah Rusak dan Berlumpur Lagi

Baca juga: Buat Kalina Ocktaranny Jatuh Cinta, Denny Darko: Deddy Corbuzier Harus Nyembah Vicky Prasetyo

Baca juga: Debit Air Sungai Batanghari Capai 356 Cm, Status Terkini di Batanghari Siaga 1 Bencana Banjir

Pembatasan tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya money politic.

Komisioner KPU Tanjabtim, A Najib mengatakan, pemberian souvenir dalam kampanye tersebut diperbolehkan. Sesuai dalam PKPU No 4 tahun 2017 maupun PKPU No 10 tahun 2020.

"Di mana,  ada 10 item yang masuk kedalam kategori bahan kampanye yang bisa dibagikan kepada warga, saat melakukan sosialisasi baik itu berupa pakaian, kerudung maupun stiker yang maksimal harus 10 cm," katanya.

Lanjutnya, terkait pilkada di tengah pandemi, dalam membagikan souvenir tersebut harus tetap mematuhi protokoler kesehatan, dan tidak mengadakan kerumunan warga. 

"Dalam pembagiannyapun juga dapat dilakukan oleh tim kampanye ataupun calon," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved