Ruang City Operation Center Pemkot Jambi Jadi Target Study Tiru Kabupaten Lain

Jaelani menceritakan, surat menyurat di era pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Jambi sudah banyak yang tidak menggunakan kertas lagi.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rara
Dhea Hamidah, satu di antara Tim COC yang merupakan staf Dishub Kota Jambi, di dalam ruang COC. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kota Jambi memiliki ruang City Operation Center (COC) dan beragam aplikasi. Ternyata ruang COC dan berbagai aplikasi ini menjadi target study tiru kabupaten lain untuk membuat hal serupa.

"Kawan-kawan yang ada di kabupaten, khususnya yang ada dalam Provinsi Jambi ada yang sudah study tiru ke Kota Jambi," ungkap Jaelani, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemerintah Kota Jambi, belum lama ini.

Jaelani menceritakan, surat menyurat di era pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Jambi sudah banyak yang tidak menggunakan kertas lagi.

"Kita sudah melakukan surat menyurat paperless menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Perkantoran (SIPADEK). Jadi kita surat menyurat, nota dinas sudah tidak menggunakan kertas," tutur Jaelani.

Baca juga: Program Skill Up with Telkomsel POIN, Ajak UMKM Semakin Kreatif Manfaatkan Peluang Bisnis Kuliner

Baca juga: Suami Mama Lita Finalis Master Chef 2019 Meninggal Dunia

Baca juga: Promo Transmart Carrefour Sabtu 28 November 2020 Wow Hemat 5 Hari, Harga Barang Serba Hemat!

"Kecuali sifatnya keuangan, kepegawaian. Lalu sama hal-hal yang sangat prinsip yaitu produk hukum, seperti keputusan, aturan kepala daerah, itu baru berbentuk kertas, selebihnya tidak" tutur Jaelani.

Karena, kata Jaelani, selain menghindari tren Covid-19 meningkat, juga mengimbangi tuntutan zaman dan perkembangan teknologi. Yang menurutnya nanti akan didigitalisasi semua.

"Karena selama pandemi ini meminimalisir adanya sentuhan dengan banyak kertas yang bisa saja menjadi media droplet menempel. Selain itu meminimalisir penggunaan kertas, tinta printer, dan lain sebagainya," jelasnya.

Menurut Jaelani, SIPADEK sudah mulai disosialisasikan awal Agustus 2020 ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah itu aktif digunakan dua pekan kemudian, lalu bertahap, dan saat ini sudah normal digunakan.

"Jadi dimanapun Walikota dan Wakil Walikota, dan Sekda berada, kita tetap bisa berkoordinasi, dan berkonsultasi yang berkaitan dengan surat menyurat kedinasan," jelasnya.

Jadi SIPADEK bisa digunakan untuk mendisposisi dalam bentuk tulisan, tanda tangan scan, dan dapat juga perintah dengan menggunakan suara.

"Perintah voice seperti 'laksanakan', 'tindak lanjuti'. Bisa kita buka melalui hp, melalui laptop atau komputer. Jadi sudah lebih mudah, lebih cepat," jelasnya.

Menurut keterangannya, jadi baik itu Sekda, Wakil Walikota, hingga Walikota Jambi, sudah tidak melayani lagi nota-nota dinas yang berbentuk kertas.

"Ya mau tidak mau dipaksa, jadi kita harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. Awalnya canggung, tapi lama kelamaan jadi mudaj dan biasa. Kayak kita pakai android di awal-awal kan payah sekali, rasanya cek sana cek sini. Karena sifatnya aplikasi, sifatnya keterangan ini kuncinya kan harus diulang," ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa pengulangan dalam penggunaan, akibatnya akan menjadi gagap dan canggung dalam penggunaan teknologi.

Mengenai berbagai aplikasi yang Kota Jambi miliki, Jaelani memperkirakan, terkadang permasalahannya tergantung pada jaringan internet yang masih belum stabil.

"Nanti kita akan ada program yang akan memasang WiFi gratis di area-area publik. Termasuk di sekolah-sekolah. Sehingga kemungkinan nanti tidak akan ada kendala lagi untuk mengakses ilmu pengetahuan atau informasi yang berkaitan dengan perkembangan Kota Jambi," ia memberitahu.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved