Instruksi Prabowo Subianto Kepada Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Prabowo Subianto, menginstruksikan gunakan informasi lebih lanjut dari KPK.
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menginstruksikan untuk menggunakan informasi lebih lanjut dari KPK.
Dasco menjelaskan, pihaknya telah melaporkan ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto soal penangkapan kader Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco dari sebuah video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Berdasarkan hal tersebut, Dasco mengatakan, partainya belum bisa mengomentari lebih lanjut terkait ditangkapnya Edhy Prabowo karena masih menunggu informasi valid dari KPK.
"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi ekspor benur dalam penangkapan Edhy ini, Dasco juga mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.
Namun, ia mengaku, sempat berkomunikasi dengan Edhy Prabowo sebelum Menteri KKP itu berangkat ke Amerika Serikat.
"Dua minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ucap Dasco.
Harta Berlimpah
Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya dari perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Seperti diketahui, Edhy Prabowo adalah Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
Saat Susi Pudjiastuti menjadi orang nomor satu di KKP, kebijakannya jelas dan tegas, yakni melarang ekspor benur dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang digunakan untuk mencuri ikan di Indonesia.
Dua kebijakan fenomenal Susi Pudjiastuti itu langsung distop oleh Edhy Prabowo begitu menjadi menteri.
Orang dekat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini langsung membuka kran ekspor benur dan kapal yang ditangkap tidak lagi ditenggelamkan, tetapi disita.
Kekayaan Edhy Prabowo
Nama Edhy Prabowo termasuk salah satu sosok menteri yang namanya sering disebut-sebut publik di Indonesia.
Kebijakannya yang dinilai kontroversial di Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) jadi pemicunya.
Edhy sendiri merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian dari lingkarang orang terdekat Prabowo Subianto.
Namanya masuk sebagai Menteri KKP di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 setelah Prabowo memututuskan berkoalisi dengan pemerintah.
Edhy yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional ini, menggantikan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP periode 2014-2019.
Perjalanan politik Edhy terbilang panjang, dia pernah menjadi anggota dewan tiga periode berturut-turut mewakili kampung halamannya, Dapil I Sumatera Selatan.
Di periode terakhirnya di Senayan, Edhy duduk sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan, termasuk di dalam KKP.
Meski kini dikenal sebagai politikus ulung, latar belakangnya sebenarnya berasal dari prajurit TNI.
Edhy yang sempat masuk Akabri angkatan tahun 1991, belakangan dia tak bisa melanjutkan karirnya di militer.
Setelah keluar dari Akabri, Edhy Prabowo merantau ke Jakarta.
Di sinilah kesuksesannya bermula.
Secara tak sengaja dirinya bertemu dengan Prabowo yang saat itu masih berdinas di TNI AD dengan pangkat Letkol.
Seiring waktu berjalan, Edhy menjadi orang kepercayaan Prabowo.
Sembari bekerja, dia juga melanjutkan pendidikan dengan berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo.
Edhy jadi orang pertama yang bergabung di Gerindra saat partai itu baru didirikan Prabowo.
Selain sibuk sebagai pengurus partai dan anggota dewan, Edhy diketahui juga memiliki beberapa bisnis.
Lalu berapa harta kekayaan Edhy Prabowo yang kini menjabat sebagai Menteri KKP?
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (7/7/2020), Edhy Prabowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Pelaporan harta dalam LHKPN dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri KKP.
Total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7 miliar atau tepatnya Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar milik pria asal Sumatera Selatan ini berasal dari properti berupa bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset properti miliknya, sebanyak 7 bidang tanah berada di Kabupaten Muara Enim, dan tiga properti sisanya berada di Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Lalu untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin, total yang dimiliki Edhy Prabowo tercatat sebesar Rp 890.000.000.
Rinciannya, 2 unit mobil, 2 unit motor, 1 sepeda, dan 1 genset. Kendaraan roda empat paling mahal yang dipunyai Edhy Prabowo yakni mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep dengan nilai Rp 500 juta.
Lalu kendaraan paling rendah yang dilaporkan yaitu Yamaha RX-King tahun 2002 senilai Rp Rp. 4.000.000.
Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433. Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.
Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat. Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.
Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Presiden, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK.
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (25/11/2020).
Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus dan selalu mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Kata Ketua KPK
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli. (tribunjambi.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Wartakotalive dengan judul Partai Gerindra Menunggu Arahan Prabowo Subianto Setelah Pernyataan Resmi KPK, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/25/partai-gerindra-menunggu-arahan-prabowo-subianto-setelah-pernyataan-resmi-kpk