Menteri KKP Ditangkap
BREAKING NEWS KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di bandara Boekarno-Hatta Rabu 25 November 2020.
UPDATE KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta
TRIBUNJAMBI.COM - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di bandara Boekarno-Hatta Rabu 25 November 2020.
Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber mengabarkan soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Baca juga: Tokoh Ini yang Usulkan Prabowo Subianto Jabat Posisi Menhan Kabinet Jokowi
Baca juga: Anggota DPRD Partai Gerindra Ni Nyoman Martini Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Baju Berserakan
Baca juga: ILC Tadi Malam Panas, Fadli Zon Debat Sengit dengan Maman Abdurrahman: Bisakah Gubernur Dicopot?
Seorang sumber menyatakan, ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11) dini hari.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.
Majalah Tempo pernah menurunkan berita soal ekspor benur lobster pada Juli lalu.

Di berita itu disebut, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.
Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Baca juga: Foto Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo Hingga Isu Pelakor dan Selingkuh dengan Lawan Main
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu 25 November 2020 - 28 Wilayah Waspada Hujan Lebat Berpetir
Baca juga: Link Nonton Sinetron Ikatan Cinta RCTI Lengkap Dengan Sinopsis Tayangan Hari Ini
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.
Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.
Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti.
Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.
Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.
“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta Rabu Dini Hari