Penanganan Covid
Perda Protokol Kesehatan di Bungo Sedang Dibahas Dewan, Pelanggar Bisa Kena Denda
Hal itu disampaikan Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari selepas melakukan Bakti Sosial dengan pembagian masker secara gratis pada Peringatan Hari Kesehat
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Peraturan Daerah Kabupaten Bungo tentang protokol kesehatan sedang dibahas DPRD Bungo, Pemda akan berikan sanksi denda bagi pelanggar.
Hal itu disampaikan Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari selepas melakukan Bakti Sosial dengan pembagian masker secara gratis pada peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Bestari mengatakan, setidaknya ada sekitar 10.000 lembar masker yang dibagikan baik di Kota Muara Bungo hingga ke tingkat kecamatan.
"Kita kembali mengingatkan, mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu memakai masker agar mencegah penularan Covid-19," katanya, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pelayanan di Puskesmas Muara Bulian Perketat Prokes, Ini Tujuannya
Baca juga: Debit Air Sungai Batanghari Capai 133 Cm, BPBD Batanghari Belum Terima Loparan Banjir
Baca juga: BREAKING NEWS Wanita Pemeran Video Porno di Merangin Ditangkap, Gajinya Rp8 Juta Sekali Upload
Saat pembagian masker di depan Rumah Dinas Bupati Bungo, masih terdapat warga yang sedang melintas tidak sadar akan mematuhi protokol kesehatan. Mereka mulai dari orang tua, anak anak hingga pemuda terpantau tidak memakai masker.
Untuk itu, Bestari mengatakan pihaknya selalu mengimbau agar masyarakar bersama pemerintah sama sama saling mendukung dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu pemerintah daerah terus memberikan imbauan dan sosialisasi akan pentingnya perlindungan diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan, Pemkab Bungo sedang menggodok peraturan daerah tentang Covid-19 berikut tentang sanksi yang akan diberikan.
"Harapan kita ketika Perda nanti sudah siap, akan tingkatkan menjadi sanksi, sudah ada sanksi denda," katanya.
Untuk realisasi Perda tersebut, Bestari mengakui saat ini aturan tersebut sudah ditangan DPRD Kabupaten Bungo.
"Kita tinggal nunggu dari DPRD, sekarang sedang dibahas di DPRD," tandasnya.
Tribunjambi.com
Berita Jambi
berita Jambi terkini
Perda protokol kesehatan di Bungo
Hari Kesehatan Nasional
Satgas Covid19
Ayo Pakai Masker
ingat pesan ibu
Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
cuci tangan
jaga jarak hindari kerumunan
jaga jarak
Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Areal Publik di Batanghari Sepi, Petugas Masih Berjaga |
![]() |
---|
Malam Tahun Baru di Tengah Covid-19 di Pasar Atas Masih Terpantau Ramai |
![]() |
---|
Hingga Penghujung Tahun 2020, Warga Provinsi Jambi yang Terpapar Covid-19 Mencapai 3.227 orang |
![]() |
---|
Setelah Isolasi Mandiri, Amankah Pasien Covid-19 Kembali Aktivitas Tanpa Tes PCR? Ini Kata Dokter |
![]() |
---|
Jika Terima SMS Blast, Wajib Ikuti Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|