Ma'ruf Amin Akan Diganti, MUI Gelar Munas Besok, Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Ikut Dibahas
Posisi KH Maruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera diganti.
Maruf Amin Akan Diganti, MUI Gelar Munas Besok, Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Ikut Dibahas
TRIBUNJAMBI.COM -Posisi KH Maruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera diganti.
MUI akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada 25-27 November 2020 mendatang.
Beberapa agenda akan dibahas pada Munas yang digelar secara luring dan daring tersebut.
Di antaranya pemilihan kepengurusan baru dan Ketua Umum pengganti KH Maruf Amin, hingga pembahasan terkait fatwa halal vaksin Covid-19.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, pembahasan soal fatwa vaksin Covid-19 tersebut merupakan satu dari lima agenda Munas MUI.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Mendadak Trending Mau Temui HRS, Denny Siregar Protes, Jokowi dan FPI Ikut Disebut
Pembahasan pandangan keagamaan MUI itu akan dibahas melalui sidang komisi yang dilakukan secara offline dan online.
"Hasilnya sedang kita tunggu di Komisi Fatwa MUI," kata Amirsyah dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Ketua Steering Committee Munas ke-10 MUI, KH Abdullah Jaidi, menambahkan, pembahasan fatwa juga menyangkut kondisi kontemporer dan berbagai hal terkait lainnya.
"Nanti ada pembahasan soal fatwa. Di situ ada draf dari komisi fatwa."
"Pembahasan fatwa-fatwa, baik fatwa yang berkenaan dengan kondisi kontemporer atau pun masalah fatwa yang sekarang ini, diharapkan umat sebagai fatwa dan penjelasan," ujarnya.
"Mengenai masalah vaksin yang sekarang ribut dibicarakan, bagaimana kita menyikapi mengenai vaksin tersebut, dan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan dari arahan MUI pusat,” imbuhnya.
Berkaitan dengan fatwa, kata Abdullah, tak hanya soal vaksin corona yang akan dibahas.
Nantinya juga akan dikeluarkan draf-draf fatwa MUI yang berasal dari komisi fatwa MUI untuk kemudian dibahas selama Munas.
Hasil pembahasan fatwa dalam Munas itumkemudian akan langsung disampaikan kepada umat.
