Komentar Habib Rizieq Buat Pangdam Jaya Marah, Mayjen Dudung Sebut Kopda Asyari Dihukum Karena Ini

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sempat marah karena dijelek-jelekkan oleh Imam Besar FPI Rizieq Shihab

Editor: Teguh Suprayitno
youtube/kompas.com
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Rizieq Shihab. Dudung Abdurachman berani menentang Rizieq Shihab hingga meminta FPI dibubarkan. 

Refki menegaskan hukuman tersebut dijatuhkan akibat Kopda Asyari bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.

Namun, kata Refki, pelanggaran yang disalahkan kepada Kopda Asyari adalah menyalahi aturan kedinasan karena menyimpang dari arahan tugas yang diperintahkan oleh Komandan Satuannya.

Seharusnya, kata Refki, Kopda Asyari melaksanakan tugas pengamanan objek vital (obvit) tetapi ia justru mengungkapkan melaksanakan tugas untuk mengamankan Rizieq.

"Dan yang paling utama kesalahannya adalah yang bersangkutan telah melanggar Sumpah Prajurit kelima yakni menjaga rahasia tentara sekeras-kerasnya. Tidak seharusnya dalam menjalankan tugas tersebut yang bersangkutan sesumbar dan membagikannya kepada publik," kata Refki.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Ungkap Alasannya Menghukum Kopda Asyari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved