Pastikan Reuni 212 Batal DIlaksanakan, Pangdam Jaya: Kalau Dia Langgar, Tidak Ada Cerita

Selain itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga memastikan agenda Reuni 212 yang semula akan digelar di areal Monas itu batal digelar.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

"Sesuai arahan Gubernur Jakarta (Anies Baswedan), masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang," ujar Isa dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Isa menjelaskan, penutupan Monas didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda DKI Jakarta.

Penutupan tersebut untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Isa melayangkan surat penolakan bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 tersebut kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Baca juga: Terkait Swab Test terhadap Habib Rizieq, Kuasa Hukum FPI: Pemerintah Tak Perlu Repot

Dalam surat tersebut tertulis empat poin informasi penolakan, yaitu:

1. Bahwa sejak 14 Maret 2020, Monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di Kawasan Monumen Nasional.

2. Penutupan Monumen Nasional dan peniadaan semua kegiatan publik di Monumen Nasional dilakukan sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19.

3. Selama wabah Covid-19 masih terjadi di Jakarta, Monumen Nasional tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun.

4. Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monumen Nasional yang diajukan tidak bisa dipenuhi. (*)

SUMBER: Tribun Bali

Baca juga: Ngobrol Bareng Si Cantik Tazkia Noor El Houda, Duta Inklusi Jambi, Mampu 5 Bahasa, Jago Desain (3)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved