Berita Selebritis
Millendaru Ditangkap Bersama Pria J & Penulis Surat Kecil untuk Tuhan, Barang Bukti Sabu Sisa Pakai
"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie, Dari lokasi penangkapan polisi menyita narkoba jenis sabu sisa pakai sebagai
TRIBUNJAMBI.COM - Keponakan Ashanty, Millen Cyrus atau Millendaru terjerat kasus narkoba.
Ia ditangkap Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus diciduk polisi di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta pun membenarkan perihal penangkapan selebgram berusia 21 tahun tersebut.

"Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Dari lokasi penangkapan polisi menyita narkoba jenis sabu sisa pakai sebagai barang bukti.
Saat penangkapan, Millen Cyrus tidak sendirian di dalam kamar hotel.
Ia bersama seorang pria berinisial J yang turut diamankan saat kejadian.
Baca juga: Letnan Ginting Geleng Geleng Lihat Sniper Kopassus Beraksi, 49 Peluru Kena Musuh, Kebal Ular
Baca juga: 13 Tahun Pacaran, Stephen Chow Digugat Mantan Kekasih Rp 169 Miliar, Perjanjian Soal Komisi
Penelusuran TribunJakarta.com, Millen Cyrus rupanya bukan hanya berduaan dengan pria tersebut.
Seorang novelis Agnes Davonar mengaku juga berada di lokasi yang sama dengan Millen Cyrus saat penangkapan itu terjadi.
Mulanya penulis novel Surat Kecil Untuk Tuhan Itu membeberkan kondisi terkininya.
Hal tersebut disampaikan Agnes Davonar di media sosial Instagramnya, pada Senin (23/11/2020).
"Saat ini saya baik-baik saja sehat dan aman," tulis Agnes Davonar.
Agnes Davonar mengaku akan segera memberikan klarifikasi setelah proses penyelidikan oleh pihak polisi selesai.
"Berita saya terakit dengan Millen Cyrus akan saya klarifikasi setelah penyelidikan polisi," tulisnya.
Agnes Davonar mengaku kala itu hanya berada di dalam situasi dan tempat yang salah.
"Saya hanya berada dalam keadaan yang salah waktu dan tempat.
Saat ini saya masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Priuk
Dalam keadaan baik-baik," tulis Agnes Davonar.

Fakta Penangkapan
Lagi-lagi dunia hiburan Tanah Air menambah catatan buruk, salah satu pesohornya tersandung kasus dugaan narkoba.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkonfirmasi
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Betul ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba)," kata Ahrie Sonta kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Teka-teki Olivia Alan dan Denny Sumargo Pacaran yang Misterius, Ternyata Seperti Ini

Barang Bukti
Dalam pemberitaan yang diwartakan Kompas.com, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus.
Namun, Ahrie belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar Ahrie.
Lokasi penangkapan
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu, (21/11/2020) dini hari.
Keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ditangkap di Hotel Bareng Novelis Ternama: Berada Dalam Keadaan Salah,