Brigjen Prasetijo Naik Motor Pakai Jaket Ambil Amplop dari Tommy, Sopir Belum Tahu Itu Jenderal
Supiadi mengaku pernah beberapa kali mengantar Tommy Sumardi menyerahkan sebuah amplop kepada seseorang yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Brigjen Prasetijo Naik Motor Pakai Jaket Ambil Amplop dari Tommy, Sopir Belum Tahu Itu Jenderal
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus dugaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi bernama Supiadi. Supiadi merupakan teman dari Tommy Sumardi yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Supiadi mengaku pernah beberapa kali mengantar Tommy Sumardi menyerahkan sebuah amplop kepada seseorang yang belakangan dia ketahui adalah mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Menurut Supiadi, amplop diserahkan kepada Prasetijo di sekitar gedung Transnational Crime-Center (TNCC) Mabes Polri. Tepatnya dekat restoran Merah Delima.
Baca juga: Djoko Tjandra Bingung Nomor-nomor Ponselnya Bisa Dilacak Polisi, Puluhan Tahun Tidak Saya Pakai
Baca juga: Pengakuan Penyidik Polisi Soal Jaksa Pinangki, Sampai Nangis Jika Ceritakan Ini, Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Aksi Pelaku Curanmor di Masjid Baitul Ikhsan Terekam CCTV, Nekat Curi Motor Saat Korban Salat Subuh
Awalnya jaksa bertanya apa keperluan Tommy di restoran tersebut. Supiadi mengaku mengantar Tommy untuk menemui seseorang. "Menemui seseorang," ucap Supiadi.
Jaksa kemudian bertanya apakah mereka bertemu di dalam rumah makan atau tetap berada di mobil. Supiadi mengaku mereka tetap berada di dalam sebuah mobil.
"Tetap di mobil," kata Supiadi.
Supiadi mengaku saat itu belum tahu kalau yang ditemui Tommy adalah jenderal polisi berpangkat brigadir jenderal.
"Awalnya saya tidak kenal. Laki-laki naik motor pakai jaket," kata Supiadi.

Supiadi mengaku, saat di kawasan restoran Merah Delima, Tommy meminta dirinya untuk menghidupkan lampu jauh mobilnya sebagai tanda.
Kemudian Brigjen Prasetijo menghampiri mobil dan menerima sebuah amplop dari Tommy.
"Pak Tommy meminta untuk dim (menyalakan lampu jauh). Terus laki-laki itu datang ke mobil, dan saya arahkan ke tempat Pak Tommy duduk di tengah, setelah dibuka kaca dan menyerahkan sebuah map warna cokelat. Eh, amplop," kata Supiadi.
Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Tommy Sumardi. Tommy merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.
Baca juga: Relawan Covid-19 Kecewa Sampai Doni Monardo Harus Minta Maaf, Habib Rizieq Ikut Terlibat Masalah Ini
Baca juga: Hari Ini Sertijab Kapolda Jambi, Termasuk Sertijab Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat Yang Dicopot
Baca juga: Profil Danpaspamres Brigjen TNI Agus Subiyanto, Lama di Kopassus, Pernah jadi Dandim di Solo