Hotline Public Service

Warga Ini Pertanyakan Pembangunan Pos Kamling di Rumah Pak RT, Ini Jawaban Lurah Pakuan Baru

Yth Pak Lurah Kel Paku an Baru, mau tanya apakh utk memba ngun Pos Kamling ada dari Kelurah an? sebab di daerahh km bp

Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/zulkifli
Ilustrasi: pembangunan pos kamling. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yth Pak Lurah Kel Paku an Baru, mau tanya apakh utk memba ngun Pos Kamling ada dari Kelurah an? sebab di daerahh km bp sedang ada pemba ngunan Pos Kamling tanpa ada musa warah dengn warga,mmng pembangunn Pos Kamling tsb dibangun diatas tanah (rmh Pak Rt) sendiri, kalau dana pembangunan tsb dana Pribadi Pak RT tidak masalah, tapi bgm kl dana tsb dr Pemerintah apabila kemudian hr tdk lg jadi Ketua RT ? apakah Pos Kamling tsb bisa tetap sbg Pos Kamling? mohon jawabannya Pak Lrh,tksi. (+6281388626***)

Sudah Sesuai Aturan

Bahwa Pembangunan Pos Kamling di Wilayah Kelurahan Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan, sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dengan persyaratan sebagai berikut: bahwa setiap usulan pembangunan pos harus dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti

1. Proposal.

2. Surat Pinjam Pakai dan selanjutnya pihak kelurahan melakukan verifikasi ke lapangan melihat kondisi tempat yang akan dilakukan pembangunan Pos kamling tersebut. Pos kamling yang dibangun itu sebenarnya dibangun secara non permanen, namun pada kenyataanya banyak jg Ketua RT yg membangun secara permanen dikarenakan banyaknya partisipasi masyarakat memberikan bantuan bahan material. Dan selanjutnya untuk pembangunan pos kamling tersebut dibangun secara swadaya masyarakat dgn bahan material yg di sediakan oleh kelurahan.

Demikian jawaban kami semoga dapat dipahami masyarakat.

Amrizal.S
Lurah Pakuan Baru

---------------------

Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkanpertanyaan /kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.

Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.

WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved