Ahli Hukum yang Menangani Kasus Ariel NOAH Dulu Angkat Bicara Soal Video Mirip Gisel
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
TRIBUNJAMBI.COM -Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Baca juga: Download Lagu MP3 Cara Lupakanmu - Gisella Anastasia, Tersedia Lirik Lagu dan Video Klipnya
Baca juga: Pengakuan Gisella Anastasia Nonton Video Asusila di Kamar, Kekasih Wijin: Sama Semua Bentuknya!
Baca juga: Awalnya Dikira Link Full Video Panas Gisella Anastasia; Setelah Klik, Walah!
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.
"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.
Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.
"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.
Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.
"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.
Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.
Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.
"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.
"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.
Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.
Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.
"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.
Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan.
Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.
"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa 17 November 2020.
Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah mencari identitas pemeran video tersebut, baik yang wanita maupun pria.
"Ahli ITE ini kami panggil lagi untuk profiling nama pemeran video tersebut,” ujar Yusri, Rabu 18 November 2020.
Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan ahli beberapa waktu sebelumnya, perkara video syur mirip Gisel sudah memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, identitas pemeran dalam video tersebut dibutuhkan guna pengungkapan kasus.
"Makanya kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaannya," jelas Yusri.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinsial PP dan MN selaku penyebar pertama video panas mirip artis Gisella Anastasia. Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan tindakan itu untuk menaikan popularitas di media sosial.
Artis Gisella Anastasia telah diperiksa selama 5 jam di Polda Metro Jaya. Gisel diperiksa terkait kasus video syur yang mirip dirinya.
Gisel diperiksa Polda Metro Jaya mulai pukul 11.00 WIB. Mantan istri Gading Marten itu tak banyak bicara usai diperiksa, dia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pengakuan Penyebar Video Gisel
Berhasil diamankan pihak berwajib, dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel mengurai kesaksiannya.
Dua sosok yang kini jadi tersangka itu menjelaskan motifnya nekat menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut.
Penyebar video syur mirip Gisel itu mengaku nekat menyebarkan video tak senonoh itu untuk meningkatkan jumlah pengikut atau followers.
Baca juga: Duh Kondisi Gisella Anastasia saat Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Lihat Rambut Gisel
Baca juga: Gisella Anastasia Disebut Bukan Ibu yang Baik untuk Gempi: Penghakiman dari Mana-mana
Baca juga: Dikira Pacar Neneknya, Gempi Baru Sadar Kalau Wijaya Saputra Itu Pacar Baru Gisella Anastasia
Diketahui bahwa tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel itu di media sosial Twitter.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Kemudian dia share secara masif. Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat 13 November 2020.
Adapun tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak agar dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
"Kedua, untuk mengikuti give away atau kuis kalau follower-nya banyak. Itu pengakuan mereka," terangnya.
Sumber : PERKEMBANGAN Kasus Gisel Hari Ini, Status Gisel Bisa Jadi Tersangka, Bukti Kuat Beratkan Gisel