PA 212 Akan Gelar Reuni di Kawasan Monas, Izinnya Tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap berencana melaksanakan reuni pada 2 Desember mendatang. PA 212  berencana menggunakan kawasan Monumen Nasional

Editor: Rahimin
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

PA 212 Gelar Reuni di Kawasan Monas, Izinnya Tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNJAMBI.COM - Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap berencana melaksanakan reuni pada 2 Desember mendatang.

PA 212  berencana menggunakan kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat sebagai lokasi pelaksanaan reuni.

Gerakan ini awalnya muncul memprotes dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama pada 4 tahun silam.

"Insya Allah (tetap di kawasan Monas)," ujar Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Slamet menjelaskan, Reuni 212 direncanakan digelar di kawasan Monas karena aksi 212 pada 2016 silam dilaksanakan di sana.

Baca juga: Jenderal-jenderal Ini Yang Berpeluang Jadi Kapolri, Bakal Ada Mutasi Besar di Tubuh Polri

Baca juga: Politisi PKS Curigai Ada Aktor Negara Dicurigai Terlibat Penolakan Deklarasi KAMI di Sejumlah Daerah

Baca juga: Rizieq Shihab di Mata Ustaz Abdul Somad Sosok yang Dirindukan Umat dan Tempat Menggantungkan Harapan

Oleh karena itu, PA 212 belum berencana menggunakan lokasi lain. "Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi) 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," kata Slamet.

Menurut dia, PA 212 sudah mengajukan surat izin penggunaan kawasan Monas untuk menggelar reuni tahunan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat tersebut sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tergantung Anies

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kawasan Monas belum boleh dibuka hingga saat ini.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews/Jeprima)

Sebab, Jakarta saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk mencegah Covid-19.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ucap Riza.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengakui pihaknya sudah menerima surat pengajuan izin dari PA 212.

Namun Taufan menegaskan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni itu tergantung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved