Berita Tebo

Musashi Pemenang Tender Proyek Jalan di Tebo: 'Sudah Sesuai Kontrak' Saksi Tak Berani Serah Terima

Menyikapi kesaksian Sobirin selaku Pokja dan PPTK, terdakwa Musashi selaku pihak pemenang tender menerangkan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Dedy Nurdin
Enam orang saksi dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pengaspalan jalan di Kabupaten Tebo Tahun 2013-2015 dengan terdakwa Musashi. Sidang berlangsung di PN Tipikor jambi, Selasa (16/11/2020) 

Selepas paripurna itu, Bupati Tebo, Sukandar mengaku tidak ada cost anggaran khusus untuk dana Covid-19, melainkan dimasukkan ke dalam dana tidak terduga.

Baca juga: KABAR BAIK! Tahun 2021 Guru Honorer Diangkat jadi ASN Jumlahnya Mencapai 1 Juta Orang

Baca juga: Pelabuhan Kuala Tungkal Satu-satunya di Jambi Dapat Penetapan Alur Pelayaran, Lewat Navigasi Kelas 1

"Tidak spesifik kita anggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi kita siapkan dana tidak terduga."

"Dana terduga yang selama ini dilaksanakan di dinas dinas," ungkapnya. 

Sementara untuk angka pastinya, Sukandar mengungkapkan tidak mengingat secara detail jumlahnya.

Namun datanya dapat diperoleh dari TPAD.

(tribunjambi/darwin sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved