Berita Tebo

Kasus Korupsi di Tebo, Proyek Selesai Volume Aspal Kurang, 'Kami Tidak Berani Serah Terima'

Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo hadirkan enam orang saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaspalan jalan di Kabupaten Tebo

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Dedy Nurdin
Enam orang saksi dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi pengaspalan jalan di Kabupaten Tebo Tahun 2013-2015 dengan terdakwa Musashi. Sidang berlangsung di PN Tipikor jambi, Selasa (16/11/2020) 

Hal itu disampaikan Bupati Tebo, Sukandar setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar rapat Paripurna terkait pandangan akhir tujuh fraksi tentang APBD tahun 2021 serta tujuh Ranperda eksekutif Kabupaten Tebo, Senin (16/11/2020).

Dalam pandangan fraksi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tebo, Aivandry. 

Dalam pandangan fraksi ini, DPRD Tebo meminta agar Pemkab Tebo lebih maksimal lagi dalam penanganan Covid-19 ini.

"Kita meminta pemerintah daerah lebih maksimal dalam penanganan Covid-19, karena seluruh lapisan masyarakat terdampak dengan hal ini," katanya.

Baca juga: UIN Jambi Mendapat Kunjungan Kerja Staf Khusus Wakil Presiden, Dapat Dukungan Penuh

Baca juga: Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen

Baca juga: Tidak Ada Anggaran Khusus Penanganan Covid-19 di APBD Tebo Tahun 2021, Sumbernya dari Sini

Selepas paripurna itu, Bupati Tebo, Sukandar mengaku tidak ada cost anggaran khusus untuk dana Covid-19, melainkan dimasukkan ke dalam dana tidak terduga.

"Tidak spesifik kita anggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi kita siapkan dana tidak terduga."

"Dana terduga yang selama ini dilaksanakan di dinas dinas," ungkapnya. 

Sementara untuk angka pastinya, Sukandar mengungkapkan tidak mengingat secara detail jumlahnya.

Namun datanya dapat diperoleh dari TPAD.

(tribunjambi/darwin sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved