Berita Bungo

Anggaran Covid-19 Bungo Berubah, dari Rp 384 Miliar Jadi Rp 115 Miliar, Ini Penjelasan Kepala BPKAD

Penggunaan anggaran atau realisasi dana Covid-19 di Bungo masih dipertanyakan peruntukannya. Bagaimana pengelolaannya yang bersentuhan langsung dengan

Tribunjambi/darwin
Supriyadi, Kepala BPKAD Bungo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Anggaran Covid-19 Bungo berubah, dari Rp 348 miliar menjadi Rp 115 miliar.

Penggunaan anggaran atau realisasi dana Covid-19 di Bungo masih dipertanyakan peruntukannya. Bagaimana pengelolaannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Setelah berulang kali mencoba mengkonfirmasi, akhirnya Supriyadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo pun berhasil ditemui dan dikonfirmasi.

Supriyadi mengungkapkan saat ini jumlah anggaran yang diperuntukkan penanganan Covid-19 di Bungo sebesar Rp 115 miliar.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 16 November 2020 Aries Sensitif, Gemini Emosional, Cancer Menyenangkan

Baca juga: 13 Tahun Merantau di Negeri Jiran, Chef Ikhwan Kembali ke Jambi, Perkenalkan Berbagai Menu Baru

Baca juga: Resto Raja Tomyam, Suasana Kaki Lima Rasa Bintang Lima

”Jumlah anggaran Covid-19 Bungo sesuai dengan perubahan kemarin berubah menjadi Rp 115,59 miliar,” tuturnya.

Supriyadi lebih lanjut menjelaskan bahwa anggaran Rp 115,59 miliar tersebut sudah direalisasikan sebesar Rp 45,69 miliar atau 39,53 persen untuk tiga sektor pada posisi 31 Oktober 2020.

”Dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 115 miliar tersebut diprioritaskan untuk tiga sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” Imbuhnya.

Meski tidak disebutkan secara penggunaannya, Supriyadi menyebutkan untuk kesehatan anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 31,44 miliar dengan realisasi sebesar 11,72 persen, atau senilai Rp 3,6 miliar.

"Unntuk penanganan dampak ekonomi anggaran yang disediakan Rp 60,17 miliar, realisasi 34,28 miliar atau 56,98 persen," sebutnya.

Sementara untuk jaring pengaman sosial yang digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp 23,97 miliar dengan realisasi 32,21 persen atau dengan nominal Rp 7,72 miliar.

Ketika ditanya per tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu laporan penggunaan dana APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 ke menteri dalam negeri sebesar Rp. 238 miliar, Supriyadi membenarkannya.

”Benar, sebelumnya sudah kita laporkan ke Menteri Dalam Negeri bahwa dana APBD Tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 238 miliar namun melalui anggaran perubahan (APBD- P) anggarannya menjadi Rp 115 miliar," ungkapnya.

Perubahan itu diakui Supriyadi lantaran anggaran pendapatan daerah belum mampu menutupi kebutuhan daerah, sebab dana perimbangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya transper ke daerah.

Sementara proses pencariannya, Supriyadi mengatakan jika penggunaan dana yang mengikat dan tergantung kebutuhan masing masing OPD.

Sedangkan mengenai realisasi yang relatif kecil, Kepala BPKAD itu mengaku hanya menunggu hasil dari masing masing perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved