Takut Ditembak Polisi, Pelaku Begal Kolonel Marinir Ini Menyerahkan Diri ke Polisi 

Satu pelaku begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri ke ke Polres Metro Jakarta Pusat karena takut ditembak.

Editor: Rahimin
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tersangka begal Marinir, RA (tengah), berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) sore. Ia menyerahkan diri karena mengaku takut ditembak. 

Takut Ditembak Polisi, Pelaku Begal Kolonel Marinir Ini Menyerahkan Diri ke Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu pelaku begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri ke ke Polres Metro Jakarta Pusat karena takut ditembak.

Sebelumnya, dua pelaku begal ditangkap aparat kepolisian.

Pelaku yang menyerahkan diri tersebut adalah RA (27). Ia menyerahkan dirinya ke Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan alasan RA menyerahkan dirinya kepada polisi.

"Pelaku menyerahkan diri karena dia takut ditembak. Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Yusri, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Tak Hadir di Istana, Refly Harun Sebut Gatot Nurmantyo Tak Selesaikan Tugas dari Presiden Jokowi

Baca juga: Misteri Calon Suami Luna Maya, Pria Jepang Seperti yang Digosipkan? Mbak Bulan Menikah Tahun Depan

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya, Terakhir Daftar Hari Ini 12 November 2020

Dari pengakuan RA, dirinya mendapat perintah dari orang tuanya untuk menyerahkan diri.

"Saya diminta orang tua saya untuk menyerahkan diri ke polisi. Saya juga takut ditembak," ucap RA dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Yusri melanjutkan, RA berperan mengawasi situasi bersama dengan tersangka RY alias R yang telah diamankan polisi lebih dulu.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka NO (masih diburu polisi) dan RHS beraksi," beber Yusri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua dari empat pelaku begal terhadap pesepeda perwira TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial RHS (32) dan RY (39).

Peristiwa aksi begal pesepeda itu terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).

Kedua pelaku RHS dan RY merupakan warga kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni N dan D masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, RHS berperan sebagai pemetik atau perampas ponsel, sedangkan RY berperan sebagai joki.

"Keduanya tertangkap kamera CCTV saat beraksi terhadap korban anggota TNI atau perwira marinir berpangkat kolonel," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).

Dari tangan pelaku disita pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Mata Najwa Tadi Malam Seru: Ini Penyebab Djoko Tjandra Nangis di Sidang Jaksa Pinangki, Dibongkar

Baca juga: Lurah Petamburan Kesulitan Awasai Habib Rizieq Saat Karantina Mandiri, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Curi Ikan di Selat Malaka, Dua Kapal Ikan Malaysia Dengan ABK Semua WNI Ditangkap

Di antaranya, satu jaket putih bercorak, satu celana jins panjang hijau, satu helm warna hitam, satu ransel hitam, satu helm merk DGR hitam.

Selain itu, satu sweater Dendev Compani abu–abu, satu celana pendek, satu tas selempang merk hitam, satu baju orange, sepasang sepatu cokelat.

Kronologis kejadian, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka RY alias R, RHS, D dan N berkumpul.

Kemudian mereka beriringan mengendarai dua sepeda motor.

"Tersangka N yang DPO (daftar pencarian orang-Red) berboncengan dengan tersangka RHS, kemudian tersangka RY alias R berboncengan dengan tersangka D yang juga DPO."

"Mereka berangkat dari Rivoli Senen Jakarta Pusat menuju Monas atau Jalan Medan Merdeka Barat Gambir, Jakarta Pusat," kata Nana Sudjana.

Kemudian tersangka N dan tersangka RHS berhenti di depan Halte di Jalan Merdeka Barat.

"Tidak lama berselang lewat korban perwira TNI yakni Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, dari belakang sebelah kiri tersangka N dan dan tersangka RHS menyalip dengan tujuan mengambil handphone korban," katanya.

Ponsel korban diketahui diletakkan di stang sepeda.

"Lalu terjadilah tarik menarik. Karena kehilangan keseimbangan korban terjatuh dan terluka pada pelipis kanannya. Kemudian semua tersangka kabur," katanya.

"Dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun," katanya.

Nana Sudjana juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil tes urine terhadap RHS dan RY diketahui keduanya positif narkoba jenis sabu.

"Keduanya positif narkoba jenis amphetamine," kata Nana Sudjana.

Baca juga: Dikritik JK dan Ditinggal Jokowi, Rizal Ramli Ngaku Anak Yatim Piatu, Kini Serang Balik Si Peng-Peng

Baca juga: Nama-nama Bayi Perempuan Islami Dengan Banyak Makna, Berhati Mulia, Paras Cantik Seperti Bidadari

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS Kamis 12 November 2020 di Pegadaian, Stagnan atau Bakal Turun Lagi?

Menurut dia, motif pelaku melakukan aksi begal pesepeda karena untuk membeli narkoba.

Dari keterangan dua tersangka yang dibekuk mereka mengaku sudah 5 kali melakukan kejahatan serupa yakni aksi begal pesepeda.

Atas perbuatannya, kata Nana Sudjana, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan junto Pasal 53 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Alasan Pelaku Begal Kolonel Marinir Menyerahkan Diri: Perintah Orangtua dan Takut Ditembak 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved