Pilkada di Jambi
Pengamat dari Universitas Muara Bungo Soroti Sepak Terjang Petahana, Rentan Manfaatkan Birokrasi
Pengamat nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat rentan dimanfaatkan calon kepala daerah dari petahana dibandingkan penantangnya.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pengamat nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat rentan dimanfaatkan calon kepala daerah dari petahana dibandingkan penantangnya.
Dr Auri Adham Putro SSos, Pengamat Politik Bungo mengungkapkan bahwa penggunaan mesin birokrasi oleh petahana sangat rentan terjadi.
"Yang paling menonjol dan sudah menjadi rahasia umum itu adalah kemungkinan petahana menggunakan mesin birokrasi dalam rangka menggalang dukungan," katanya.
Dijelaskannya, hal itu terjadi bukan hanya di tingkat daerah melainkan juga secara nasional. Dan sudah terjadi sejak orde baru.
Oleh karena itu Dosen Fakultas Sosiologi dan Ilmu Politik Universitas Muara Bungo ini ingin melihat proses Pilkada yang fair.
Baca juga: IHSG ditutup melemah 0,92% ke 5.458,60, Asing Catat Net Sell Rp 256,25 Miliar
Baca juga: KRONOLOGI Warga Mayang Ditembaki Pencuri yang Terpojok
Baca juga: Promo Giant Hari Ini Kamis 12 November 2020, Beli 2 gratis 1, Gula Pasir dan Beras Super Murah
Sebab menurutnya, sudah ada regulasi atau rambu-rambu yang kuat untuk mengatur larangan warning bahwa PNS tidak boleh berpolitik.
Mendukung hal itu, dia mempertanyakan komitmen penyelenggara Pemilu untuk menegakkan aturan tersebut.
"Bawaslu diminta untuk benar-benar netral dan kuat. Bukan sekedar netral, tapi harus kuat," katanya.
"Untuk melihat sejauh mana ASN terlibat dalam politik praktis," tambahnya.
Selain Bawaslu, saat ini ada lima institusi yang menegakkan keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis. Meski sesungguhnya ASN juga memiliki hak politik.
pengamat politik
petahana
birokrasi
Kabupaten Bungo
Kota Muara Bungo
Pengamat Politik Bungo
berita terkini jambi
Auri Adham Putro
Universitas Muara Bungo
Pilkada di Jambi
Pilkada di Bungo
Tribunjambi.com
Demo di Bawaslu RI dan DKPP Minta Ambil Alih Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Gakkumdu Muarojambi Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Cagub Jambi, Al Haris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bawaslu Muarojambi Panggil Al Haris, Dalami Informasi Laporan Saksi |
![]() |
---|
Soal Gugatan Paslon Pilgub Jambi, KPU Sarolangun Ungkap Belum Tahu Lokusnya |
![]() |
---|
Berikut Alur Persidangan MK Gugatan Pilkada Serentak Jambi 2020 |
![]() |
---|