Pilkada di Tanjabbar

Bawaslu Tanjabbar Catat 238 Kali Kampanye Ketiga Paslon Selama 47 Hari, Mulyani-Amin Terbanyak

Komisioner Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi, saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pemantauan pelaksanaan...

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pelaksanaan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar memasuki hari ke-47.

Dari hasil pemantauan Bawaslu tercatat ada ratusan kali kampanye dari ketiga paslon. Kampanye yang dilakukan baik secara virtual maupun tatap muka.

Komisioner Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi, saat dikonfirmasi mengatakan, hasil pemantauan pelaksanaan kampanye ketiga paslon ada sebanyak 238 kali kegiatan kampanye tatap muka dan 56 pertemuan terbatas.

"Pasangan Calon Nomor Urut 1 Mulyani-Amin menjadi peserta kampanye dengan tatap muka terbanyak yaitu sejumlah 164 pertemuan maupun hanya tim pemenangan,"sebutnya.

Baca juga: Profil Byungchan VICTON yang Hari Ini Berulang Tahun, Akan Debut Akting dalam Drama Live On

Baca juga: Simak Penjelasan KPI Terkait Pemberhentian Acara yang Dibawakan Feni Rose

Baca juga: Posisi Tangan Ayu Ting Ting Pegang Bagian Tubuh Adit Jayusman Ini Mendadak Disorot: Malu-malu Gitu!

Lebih lanjut untuk paslon Nomor Urut 2, pasangan Anwar Sadat (UAS)-Hairan sejumlah 49 kali pertemuan. Sementara itu paslon Nomor Urut 3 Muklis-Supardi terdata melakukan pertemuan sebanyak 25 kali pertemuan.

"Dan pilihan kampanye yang paling banyak dilakukan ketiga Paslon adalah dengan bertatap muka. Ini berdasarkan laporan dari tanggal 26 September sampai dengan 28 Oktober 2020,"ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan pertemuan terbatas yang dilakukan oleh pasangan calon, Pasangan Calon Mulyani-Amin terdata sebanyak 36 kali. Pasangan UAS-Hairan sebanyak 11 kali, dan Muklis-Supardi sejumlah 9 kali.

"Jumlah ini sesuai dengan STTP, karena hitungan kami Bawaslu berdasarkan STTP, dan yang kami laporkan ke pusat berdasarkan STTP,"pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved