Penanganan Covid
Pemprov Jambi Berupaya Wujudkan Perda Covid-19
Pemerintah Provinsi Jambi berupaya membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berupaya membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi.
Melalui Perda ini nantinya akan mempertegas pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami juga mepersiapkan rancangan Perda, ini terkait upaya kita untuk memperkuat penanganan Covid-19 ke depan," kata Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud.
Meski telah ada Peraturan Gubernur terkait pemberian sanksi pada saat adaptasi kebiasaan baru namun ini tidak cukup untuk memberikan penekanan terhadap pelaksanaan di lapangan.
"Jadi perda ini adalah kepastian hukum terkait penegakan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Biru - Vina Panduwinata, Tembang Kenangan yang Asyik Dimainkan dengan Gitar
Baca juga: VIDEO: Diupah Rp 20 Juta, Empat Kurir 19 Kg Sabu-sabu di Jambi Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Sejarah Hari Pahlawan 10 November Lengkap Dengan Link Download Logo Hari Pahlawan 2020
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini saat dikonfirmasi terkait Perda covid-19 ini mengatakan, hingga saat ini Pemprov masih menunggu konfirmasi dari DPRD untuk membahas Ranperda tersebut di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan.
"Sudah kita surati DPRD untuk mengajukan Perda di luar Peropem."
"Kita masih menunggu itu," ujarnya.
Jika sudah disetujui DPRD, tahapan selanjutanya adalah penyusunan Ranperda dan pelimpahan kepada DPRD untuk dibahas.
Mengingat PR DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan Perda masih cukup banyak.
Ali tetap optimis pembahasan Perda covid-19 tersebut akan selesai hingga akhir tahun.
"Kita tetap optimis," sebutnya. (tribunjambi/zulkifli azis)
IDI Jambi Tekankan Upaya Bersama, Penanganan Covid-19 Tidak Bisa One Man Show
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Provinsi Jambi, dr Deri Mulyadi kembali menekankan pentingnya upaya bersama dalam menangani Covid-19.
Sebab, menurut Deri, Covid-19 menyangkut nyawa manusia.
"Kita bicara tentang kemanusiaan, yang harus kita perjuangkan bersama. Bagi saya ini tidak main-main, karena menyangkut nyawa manusia dan eksistensi manusia," kata Deri, belum lama ini.
Sebagai tenaga kesehatan, Deri menilai, masalah tersebut bukan hanya menyelamatkan diri masyarakat, tapi juga tenaga kesehatan.
Sebab, jika tenaga kesehatan sebagai lini depan sudah bergelimpangan, penanganan terhadap masyarakat juga akan lebih sulit.
Hal itu juga dia sampaikan kepada pihak pemerintah, agar serius dan selalu bersama-sama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Deri menilai, kendati penanganan terus dilakukan, namun para pihak masih berjalan sendiri-sendiri.
Baca juga: Daftar PO Travel di Jambi, Lengkap Tujuan, Rute, Alamat, Jam Operasional, dan Nomor Telpon
Baca juga: Korem 042/Gapu Gelar Latihan Penanggulangan Bencana, Agar Siap Hadapi Karhutla
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Biru - Vina Panduwinata, Tembang Kenangan yang Asyik Dimainkan dengan Gitar
"Saya sudah sering sampaikan, ketika bicara pandemi, itu tidak mungkin one man show."
"Itu yang menghambat penyelesaian secara holistik, secara keseluruhan," ujarnya.
Dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, semua pihak mesti melakukan langkah preventif, kuratif, rehabilitatif.
Di sini, imbuh Deri, IDI Jambi terus berupaya melakukan langkah mitigasi dalam penanganan Covid-19 ini.
(tribunjambi/mareza sutan a j)