Jokowi Akan Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Pengeluaran Negara Jadi Lebih Efisien

Sepuluh lembaga nonstruktural yang sebelumnya dibentuk akan dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Editor: Rahimin
ANTARA FOTO/BIRO PERS/LUKAS/HO
Presiden Joko Widodo 

Jokowi Akan Bubarkan 10 lembaga Nonstruktural, Pengeluaran Negara Jadi Lebih Efisien

TRIBUNJAMBI.COM - Sepuluh lembaga nonstruktural yang sebelumnya dibentuk akan dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, kesepuluh lembaga yang akan dibubarkan itu akan diumumkan setelah Presiden Jokowi menandatangani beleid pembubarannya.

"Baru diumumkan setelah perpres pembubaran keluar dari Sekretariat Negara dan sudah ditandatangani Presiden," kata Tjahjo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Partai Masyumi Bangkit Lagi, Amien Rias, UAS & Rizieq Diajak Bergabung, Tidak Ada Yang Bisa Kalahkan

Baca juga: Biden-Kamala Harris Dilantik Jadi Presiden & Wapres 20 Januari 2021, Ini 2 Sejarah Baru di Amerika

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BNI untuk Lulusan S1 dan Lulusan S2, Simak Posisi yang Dibutuhkan

Dilansir dari Kompas.id, pembubaran lembaga ini diharapkan dapat membuat pengeluaran negara lebih efisien serta mempercepat proses pengambilan keputusan.

Selain itu, adanya keterkaitan tugas dan fungsi dengan kementerian lain juga turut menjadi pertimbangan dalam rencana pembubaran itu, selain hasil analisis kinerja yang dilakukan Desk Evaluation pada Lembaga Nonstruktural Kemenpan.

Nantinya, selain ada yang dibubarkan, ada pula lembaga yang akan digabung dengan lembaga yang ada di kementerian yang ada.

Rencana pembubaran itu pun telah dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020).

”Agar tidak tumpang-tindih dan memperpanjang birokrasi. Pengumuman setelah peraturan presiden (tentang) pembubaran selesai (ditandatangani Presiden),” kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (6/11/2020).

Sebelumnya, Kemenpan RB dan Sekretariat Negara (Setneg) tengah menyusun aturan mengenai pembubaran lembaga non struktural.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Yamaha Indonesia untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Baca juga: Jadwal Race MotoGP Eropa 2020 Hari Ini, Siaran Langsung dan Live Streaming TV Online, Klasemen

Baca juga: Biden Menang Telak, 20 Pemimpin Dunia Ucapkan Selamat, Dari Presiden Prancis Hingga Kanselir Jerman

Tjahjo menjelaskan, penyusunan dilakukan dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian dari skala prioritas dalam upaya penataan lembaga nonstruktural.

"Dari skala prioritas, ada beberapa langkah ke depan, menyusun rancangan PP mengenai pembubaran lembaga nonstruktural, ini sedang dipersiapkan Kemenpan RB dengan Setneg," ujar Tjahjo dalam diskusi virtual 'Urgensi Pembubaran 8 Lembaga Negara' yang digelar Universitas Diponegoro, Selasa (28/7/2020).

Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Antara/Akbar Nugroho)

Tjahjo menuturkan, dalam rangka penyusunan aturan tersebut, pihaknya juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Mulai dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menuturkan, latar belakang penyusunan RPP itu berangkat dari pelaksanaannya yang berjalan tumpang-tindih. Baik itu lembaga yang dibentuk berdasarkan PP maupun Undang-Undang (UU).

Baca juga: Nama Andi Tanggawana Ikut Disebut Jadi Pemeran Pria Video Gisel, Netizen: Mantep Bang 19 Detiknya

"Saya kira banyak sekali lembaga-lembaga yang memang kurang efektif sehingga mengakibatkan tumpang-tindih yang ada," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Kembali Berencana Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved