Berita Kota Jambi
Menteri Keuangan Kembali Beri Penghargaan Kepada Pemkot Jambi, 4 Kali Beruntun Raih WTP
Kota Jambi kembali mendulang kisah sukses dalam kepiawaiannya mengelola akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Kinerja Pengeloaan Keuangan Pemkot Jambi Terus Diapresiasi Pemerintah Pusat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kota Jambi kembali mendulang kisah sukses dalam kepiawaiannya mengelola akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Daerah yang dijuluki Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi ini, kembali meraih apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat, berupa Piagam Penghargaan Capaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi dibidang tata kelola keuangan tersebut diperoleh Pemkot Jambi berkat diraihnya predikat tertinggi atas penyajian laporan keuangan Pemkot Jambi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi pada Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dipertengahan tahun 2020 lalu.
Baca juga: Kronologi Guru Ngaji Dihabisi Dengan Keji, Diseret & Saat Kondisi Sekarat Korban Dibuang Dalam Sumur
Baca juga: Lowongan Kerja Stranas PK KPK Terbuka untuk Lulusan S1, Simak Informasi Lengkapnya
Baca juga: Izin Praktek dr Tirta Diancam Cabut Jika Jadi Saksi Meringankan Jerinx vs IDI, Siapa Dibaliknya?
Apresiasi khusus dari Pemerintah Pusat tersebut, merupakan kali keempat diraih oleh Pemkot Jambi, seiring dengan raihan WTP yang juga berturut-turut empat kali di raih oleh Pemkot Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha.
Bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Rabu pagi (4/11/2020), atas nama pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Fasha oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Kemenkeu Provinsi Jambi, Supendi.
Sebagaimana diketahui bahwa, Menteri Keuangan RI, memang memberikan apresiasi khusus bagi daerah yang berhasil meraih opini WTP dalam bentuk penghargaan dan berhak atas dana insentif (DID) bagi daerah, yang berasal dari pemerintah pusat.

Kesuksesan tersebut merupakan buah manis dari perjuangan Pemkot Jambi yang dikomandoi oleh Wali Kota H. Syarif Fasha, selama kepemimpinannya di Kota Jambi. Tercatat di masa kepemimpinan dirinya, Pemkot sukses 4 kali berturut-turut meraih opini tertinggi, WTP dari BPK RI, atas akuntabilitas pengelolaan keuangan serta Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam sambutan dan paparannya, Kakanwil DJPBN Jambi, Supendi menyampaikan bahwa penghargaan Capaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia diberikan kepada daerah yang berprestasi dalam mempertahankan Opini WTP atas kinerja keuangan daerah.
Baca juga: IRT di Palembang Tewas Ditembak Kepalanya Dua Kali Karena Uang Rp 30 Juta, Begini Kronologinya
Baca juga: Jaksa Agung Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Keluarga Korban Semanggi Dikabulkan PTUN
Baca juga: Ini yang Terjadi Pada Indonesia Jika Donald Trump Lengser dan Joe Biden Jadi Presiden Amerika
"Sebagai tindak lanjut dari Rakornas Akuntansi Keuangan Negara yang dilaksanakan pada bulan September 2020 lalu, penghargaan diberikan bagi daerah yang berhasil meraih opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPD tahun 2019. Dari 12 Pemda di Provinsi Jambi, semuanya meraih WTP. Harapan kami pada tahun 2020, raihan ini dapat dipertahankan karena kita ketahui kinerja keuangan akan lebih berat karena pandemi Covid-19, ada alokasi anggaran khusus untuk penaganan Covid yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Jumlah Pengunjung Sedikit, Pihak Museum Siginjei Atur Strategi Untuk Menarik Minat Yang Datang |
![]() |
---|
AJI dan Pers Mahasiswa Jambi Tampilkan Aksi Teaterikal, Suarakan Hak Nurhadi Jurnalis Tempo |
![]() |
---|
AJI dan Forum Pers Mahasiswa Jambi Lakukan Aksi Solidaritas untuk Nurhadi Jurnalis Tempo |
![]() |
---|
ASN Pemprov Jambi Dilarang Berpergian Keluar Daerah Selama Libur Panjang 1-4 April 2021 |
![]() |
---|
Maharani Bantah BAP-nya Sendiri Saat Bersaksi Dalam Kasus Sabu 42 Kg dengan Terdakwa Aan JK |
![]() |
---|