Sekolah di Bawah Kemenag Tanjabtim Juga Kekurangan Guru

Selain tenaga guru umum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) juga masih kekurangan tenaga pengajar untuk Madrasah Aliyah.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Abdullah Usman
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanjabtim, Misbah memberikan penjelasan terkait perubahan KMA No 183 dan 184. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Selain tenaga guru umum di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) juga masih kekurangan tenaga pengajar untuk Madrasah Aliyah. Hal tersebut berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjabtim, Rabu (4/11)

Tercatat, hingga tahun 2020 ini, jumlah tenaga pengajar bersertifikasi PNS sebanyak 117 orang. Beberapa di antaranya bertugas di sekolah negeri dan ada pula yang bertugas di sekolah swasta.

"Total guru kita ada 117 orang tadi, yang bertugas di madrasah madrasah swasta jumlahnya 60 orang, 53 diantaranya sudah bersertifikasi sementara 7 lagi diantaranya belum bersertifikasi juga bertugas di sekolah swasta, dan 57 guru lainnya bertugas di sekolah negeri," jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tanjabtim Misbah, Rabu (4/11).

"Bagi para guru yang belum bersertifikasi tersebut masih tetap mendapatkan tunjangan kerja," tambahnya.

Sebanyak 117 tenaga guru tersebut bertugas di Madrasah Ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTS) dan madrasah aliyah (MA) baik negeri ataupun di swasta.

"Dengan jumlah MI kita di Tanjabtim ini ada 24 sekolah, MTs 31 sekolah MA 24 sekolah ditambah Raudatul Athfal ada 7 sekolah dan total 86 sekolah keagamaan di Tanjabtim. Dengan tenaga guru yang ada saat ini terbilang jauh kekurangan," jelasnya.

Paling minimnya, Kabupaten itu butuh tenaga guru sekitar 850-an lagi, dengan jumlah tersebut kemungkinan kebutuhan guru agama sesuai mapel yang ada dapat terpenuhi.

Selain kekurangan tenaga guru, fakta lain yang harus dihadapi yaitu perpindahan guru yang sudah ada saat ini. Terpaksa dengan kondisi darurat guru saat ini pengajuan pindah ditahan dulu.

"Usulan pindah sudah ada, tapi terpaksa kita tahan dulu karena kita benar-benar kekurangan tenaga guru, meskipun secara batas pengabdian mereka sudah lebih 10 tahun," bebernya.

Terkait kekurangan tenaga guru tersebut, usulan kabupaten ke provinsi selalu dilakukan, terutama usulan untuk penambahan guru setiap tahunnya. Berdasarkan data pemetaan guru yang ada saat ini dan juga usulan bantuan sarana prasarana lainnya.

"Namun hingga saat ini usulan kuota guru yang kita ajukan setiap tahunnya belum dikabulkan atau belum ada bantuan guru yang dikirim meski kita tidak lelah untuk terus mengusulkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved