Berita Muaro Jambi
Sempat Jadi Target Operasi, BH Ternyata Bandar Ekstasi di Desa Pulau Kayu Aro
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan, BH sempat jadi target operasi Polres Muaro Jambi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - BH, seorang pengedar narkotika jenis ekstasi diringkus Satresnarkoba Polres Muaro Jambi di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (3/11/2020).
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan, BH sempat jadi target operasi (TO) Polres Muaro Jambi.
"Pelaku yang diamankan ini diduga dalam jual beli narkotika jenis ekstasi," jelasnya.
Terhadap pelaku juga merupakan TO Satresnarkoba Polres Muaro Jambi karena merupakan bandar di daerah Desa Pulau Kayu Aro.
Untuk itu pelaku dikenakan pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Kepada tersangka sudah melakukan gelar awal, pemberkasan, dan koordinasi dengan JPU serta dikirim berkas untuk gelar perkara," tutupnya.
Baca juga: Melalui Kegiatan Virtual Bike, Diharapkan Inklusi Keuangan Jambi Meningkat
Baca juga: Sempat Buang Barang Bukti, BH Tak Berkutik Saat Diringkus Polres Muaro Jambi di Pelabuhan Pasir
Baca juga: Siasat Anak Jokowi Lawan Tukang Jahit di Pilkada Solo, Ini Gebrakan Gibran Jika Terpilih Walikota