Kasus Asusila

Kakek 70 Tahun Dilaporkan Keluarga ke Polisi, Diduga Cabuli Cucu Sendiri

Seorang kakek usia 70 tahun inisial AH di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi diduga tega mencabuli cucu kandungnya sendiri

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
tribunjambi/hasbi sabirin
Korban saat memberi keterangan dan melapor ke kantor polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Seorang kakek usia 70 tahun inisial AH di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi diduga tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih usia 10 tahun.

Sebut saja Bunga nama samaran anak dari pasangan MF dan ST, apesnya, gadis yang sangat polos dan masih bawah umur tersebut menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh kakeknya sendiri.

Saat diketahui pelaku juga merupakan pegawai sarak di salah satu Desa di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muarojambi melalui Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, menurut laporan warga setempat kejadian ini terungkap sebulan yang lalu, setelah korban sengaja memperlihatkan kemaluannya kepada ibunya.

Merasa kaget ibu korban, hingga marah dengan korban (anak) minta agar anaknya mengakui siapa yang melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

"Dengan tertatih-tatih korban pun menjawab dengan lantang kepada ibunya. “Kami digituin samo datuk, Mak, ungkap korban pada Ibunya," kata AKP Amradi, Senin (2/11).

Mendapat pengakuan korban, Ibunya pun minta pendapat tetangga dan dianjurkan memeriksakan ke bidan terdekat.

Dari hasil pemeriksaan bidan, terdapat luka di atas kemaluan korban, serta bekas goresan kuku di selangkangan paha korban, kemaluannya pun tampak lebam.

Setelah diketahui hasil dari pemeriksaan bidan tersebut, kedua orang tua korban bersama Kades nya melapor kejadian tersebut ke Polsek Jaluko.

Laporan tersebut dilanjutkan pihak keluarga atas petunjuk Polsek Jaluko ke Polres Muarojambi bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Dari hasil visum, bahwa kejadian itu sudah berulang kali dilakukan oleh kakek korban, " jelasnya.(cbi)

Keluarga Pilih Berdamai

Polres Muarojambi tetap melakukan proses pengungkapan terhadap pelaku kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.

Namun pihak keluarga korban bersedia tidak melanjutkan laporan yang telah dibuat di Mapolres Muarojambi pada Rabu (7/10) lalu.

Tak sampai di situ, pihak Polres Muarojambi juga mencoba menghubungi pelapor untuk membawa korban melaksanakan konseling psikologi terhadap korban di UPTD PPA Provinsi Jambi namun nomor HP pelapor tidak dapat dihubungi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved