Berawal dari Peretasan No HP, Ilham Bintang Gugat Indosat dan Commonwealth Bank Rp 2 Miliar

Ilham Bintang resmi menggugat PT Indosat Ooredo dan PTCommonwealth Bank di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan gugatan perdata ganti rugi Rp 100

Editor: Suci Rahayu PK
kompas
Ilham Bintang 

Ia lantas mendatangi gerai Indosat untuk mencari tahu.

Di situlah ia merasa sangat terkejut. Ia mendapati fakta bahwa seseorang telah mengambil alih kartu SIM-nya.

Seseorang yang mengaku sebagai Ilham Bintang mengurus kehilangan nomor ponsel di gerai Indosat di kawasan Bintaro.

Setelah mendapatkan kartu SIM itu, barulah mereka bisa mengakses berbagai rekening bank tersebut.

Ilham kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat hingga akhirnya komplotan pelaku ditangkap

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/05150081/ilham-bintang-gugat-indosat-dan-commonwealth-bank-total-rp-200-miliar?page=all#page4

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved