Berita Bisnis Jambi

Angka Inflasi Jambi Naik, Andil Terbesar pada Komoditas Cabai Merah

Oktober 2020 Kota Jambi dan Kota Muaro Bungo mengalami kenaikan angka Inflasi dibandingkan bulan sebelumnya.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
Ilustrasi. BPS 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Oktober 2020 Kota Jambi dan Kota Muaro Bungo mengalami kenaikan angka Inflasi dibandingkan bulan sebelumnya.

Andil terbesar kenaikan inflasi dari kelompok makanan, minuman dan tembakau serta komoditas andil terbesar yaitu cabai merah.

Pada Oktober 2020, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dan Kota Muara Bungo inflasi sebesar 0,59 persen.

Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Jambi sebesar 104,87 dan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Muara Bungo tercatat sebesar 104,89.

Baca juga: Terkuak 5 Wajah Anggota Klub Moge yang Mengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi, IPW: Djamhari Arogan

Baca juga: Tilang Ditiadakan, Operasi Zebra Berganti Jadi Operasi Simpatik

Baca juga: Lengkap dari Seri Lama hingga Terbaru, Daftar Harga HP Iphone 7 hingga 12 Hari Ini 2 November 2020

Wahyudin Kepala BPS Provinsi Jambi mengatakan andil terbesar pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Kelompok ini pada Oktober 2020 mengalami inflasi sebesar 2,59 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 100,33 pada September 2020 menjadi 102,93 pada Oktober 2020.

“Dari tiga subkelompok pada kelompok pengeluaran ini, seluruh subkelompok pengeluaran mengalami inflasi, yakni subkelompok makanan sebesar 3,13 persen; subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,54 persen; serta subkelompok rokok dan tembakau sebesar 0,44 persen,” ujarnya, Senin (2/11/2020)

Kelompok makanan, minuman dan tembakau, pada Oktober 2020 memberikan andil atau sumbangan inflasi sebesar 0,7472 persen.
Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu cabai merah.

“Andil terbesar menaikan inflasi yaitu cabai merah. Untuk di Kota Jambi Cabai merah sebesar 0,4495 persen, daging ayam ras sebesar 0,1193 persen, bawang merah sebesar 0,0585 persen, minyak goreng sebesar 0,0582 persen; dan pepaya sebesar 0,0419 persen,” ujarnya

Sedangkan di Kota Muaro Bungo andil atau sumbangan inflasi yaitu cabai merah sebesar 0,6908 persen, minyak goreng sebesar 0,0479 persen, dan cabai rawit sebesar 0,0111 persen.

Sedangkan kelompok selanjutnya yang andil dalam terjadinya inflasi di Kota Jambi yaitu Kelompok Perumahan, Air, Listrik dan bahan bakar rumah tangga.

Kelompok ini pada Oktober 2020 memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,0075 persen.

“Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu besi beton sebesar 0,0099 persen; pasir sebesar 0,0049 persen; dan seng sebesar 0,0035 persen,” katanya

Dan untuk kelompok selanjutnya yang juga andil dalam kenaikan inflasi pada Oktober 2020 yaitu Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan rutin rumah tangga.

Kelompok ini pada Oktober 2020 memberikan andil/sumbangan inflasi sebesar 0,0018 persen.

“Komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu sabun detergen bubuk/cair sebesar 0,0049 persen; panci sebesar 0,0042 persen; dan pembersih lantai sebesar 0,0042 persen,” pungkasnya.

(Tribunjambi/Vira)

OJK Jambi Menjalin Sinergi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Provinsi Jambi

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengadakan kegiatan evaluasi kinerja dan pembahasan pemulihan ekonomi nasional kepada seluruh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Bertindak selaku narasumber pada acara ini adalah Endang Nuryadin (Kepala OJK Provinsi Jambi), Ir. Agus Sunaryo (Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Jambi) dan Supendi (Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi).

Kegiatan diawali dengan pembahasan evaluasi perkembangan kinerja BPR di wilayah Provinsi Jambi selama pandemi COVID-19 berlangsung (Periode Januari s.d September 2020) yang disajikan oleh Endang Nuryadin. 

Dalam paparannya, Endang menyampaikan bahwa perkembangan kinerja BPR s.d triwulan III Tahun 2020 menunjukkan kondisi yang stabil dan kinerja intermediasinya berada pada level positif.

“Secara year to date jumlah Aset, Kredit, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR di Provinsi Jambi masing-masing adalah sebesar Rp1,06 trilyun (1,59%), Rp0,8 triliun (3,09%), dan Rp0,77 triliun (0,03%)," ujarnya di Swiss-Belhotel Jambi, Selasa (27/10/2020).

Selanjutnya, dilihat dari kondisi likuditas, Endang menjelaskan bahwa semua BPR di Provinsi Jambi berada di level memadai yang tercemin dari seluruh nilai Cash Ratio (CR) BPR berada di atas 10% dan rata-rata nilai Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 78,39%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengadakan kegiatan evaluasi kinerja dan pembahasan pemulihan ekonomi nasional kepada seluruh Bank Perkreditan Rakyat (tribunjambi/vira)
 Kondisi permodalan seluruh BPR di Provinsi Jambi juga sangat memadai dengan rata-rata rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 43% yang jauh di atas threshold ketentuan. 

 “Secara umum, BPR yang ada di Provinsi Jambi masih memiliki kemampuan yang sangat baik untuk melakukan ekspansi penyaluran kredit dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi,” pungkas Endang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ir. Agus Sunaryo dan Supendi yang membahas tentang upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi, khususnya di Provinsi Jambi.

Kegiatan berlangsung menarik dan peserta yang terdiri dari Direksi dan Pejabat Eksekutif BPR sangat antusias terlibat dalam diskusi yang berlangsung di tengah acara. 

Banyak hal yang mengemuka pada acara ini, mulai dari kendala yang dihadapi BPR selama pandemi sampai dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, OJK dan BPR untuk terlibat dalam pemulihan ekonomi di Provinsi Jambi yang sedang terdampak pandemi.

 Acara ini menunjukkan komitmen OJK Jambi dalam membangun sinergi dengan semua stakeholders di Provinsi Jambi guna mendorong perkembangan dan pemulihan ekonomi. 

OJK Jambi juga secara rutin melakukan pemantauan terhadap penerapan kebijakan relaksasi ketentuan restrukturisasi kredit dan program penyaluran subsidi bunga yang dijalankan oleh BPR.

Tercatat sejak diberlakukannya kebijakan relaksasi ketentuan restrukturisasi kredit, BPR di Provinsi Jambi terhitung mulai 16 Maret 2020 s.d 14 Oktober 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp164,53 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 1.368 debitur. 

Di samping itu, sampai dengan 16 Oktober 2020 BPR di wilayah Provinsi Jambi telah menerima dana subsidi bunga Non-Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp0,9 miliar terhadap 3.608 debitur.

(tribunjambi/vira ramadhani)

Baca juga: Terkuak 5 Wajah Anggota Klub Moge yang Mengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi, IPW: Djamhari Arogan

Baca juga: Lengkap dari Seri Lama hingga Terbaru, Daftar Harga HP Iphone 7 hingga 12 Hari Ini 2 November 2020

Baca juga: Cara Membudidayakan Aglonema Alias Sri Rejeki, Ada 6 Hal Penting!

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved