Hati Ibu Kandung Hancur, Cinta Terlarang Anak dan Bapak Terbongkar saat Baca Chat WhatsApp

Hati sang ibu kandung 'Bunga' hancur. Ia syok dan tak terima. Dalam pesan WhatsApp itu, sang ayah mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlara

whatsapp
Ilustrasi cinta terlarang 

Hati sang ibu kandung 'Bunga' hancur. Ia syok dan tak terima. Dalam pesan WhatsApp itu, sang ayah mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga (nama anak bukan sebenarnya).

TRIBUNJAMBI.COM - Hubungan cinta terlarang anak dan bapak di Karimun akhirnya terbongkar.

Inilah kronologi cinta terlarang bapak dan anak tiri yang menjadi sorotan.

Kisah cinta terlarang bapak dan anak tiri itu pertama kali diketahui oleh sang ibu, saat tak sengaja membaca chat WhatsApp di HP.

Sang ibu sekaligus istri yang tak terima, akhirnya melaporkan suaminya sendiri ke polisi.

Baca juga: Klarifikasi Kiwil dan Rohimah Soal Nikah Siri Sang Komedian, Urusan Bebek? Tak Ada Istri Kedua Lagi?

Baca juga: Suara Anak Gadis 14 Tahun Merintih Kesakitan Malam, Paginya Ada Bayi di Freezer, Ayah Anastasia Syok

Seorang pria di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun berinisial MT harus berurusan dengan polisi.

Itu karena dia terlibat hubungan terlarang dengan anak tirinya.

Aksi tersebut sudah sering dilakukannya.

Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.

Hubungan Terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya. Sebut saja namanya Bunga.

Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok. Ia tak terima.

Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.

Ibu Bunga yang tidak terima, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.

"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.

Baca juga: Ivan Gunawan Segera Menikah, Sang Sahabat Ruben Onsu Unggah Foto Prewedding dengan Bella Aprilia

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved