CPNS 2019

Perhatikan Baik-baik, Berikut Tahapan dan Cara Masukkan Daftar Riwayat Hidup Setelah Lulus CPNS 2019

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 harus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram bkn
Pilih lokasi tes SKD CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 harus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Pemberkasan dilakukan secara online di portal SSCN dengan cara login melalui akun masing-masing.

Peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

Baca juga: Peringatan Maulid Nabi, Syafril Nursal Ajak Teladani Sifat-sifat Nabi, Safari ke Pamenang dan Bangko

Baca juga: Peruntungan Tahun Tikus Logam, Ramalan Shio 30 Oktober 2020, Kunci Shio Macan Hari Ini Adalah Rileks

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:

- Surat lamaran

- Fotokopi ijazah/STTB

- Daftar riwayat hidup

- SKCK

- Surat keterangan sehat

- Surat keterangan bebas narkoba

- Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian

Sebelum mengunggah berkas, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengisi daftar riwayat hidup.

Berikut ini cara mengisi daftar riwayat hidup yang Tribun kutip dari laman portal sscndaftar.bkn.go.id:

1. Login ke sscndaftar.bkn.go.id

2. Klik tombol DRH

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved