Pencairan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu untuk Pekerja Termin Kedua, Dijadwalkan Mulai Pekan Depan

Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," ujar Ida, seperti yang diwartakan Kompas.com. BLT subsidi gaji

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
Pemerintah berikan subsidi gaji untuk karyawan swasta 

TRIBUNJAMBI.COM - Dijadwalkan, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu termin II akan segera dicairkan pada pekan depan atau awal bulan November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memastikan jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu termin II akan disalurkan pada pekan depan.

"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," ujar Ida, seperti yang diwartakan Kompas.com.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

BLT subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kata Ida, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," ucapnya.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis (29/10) - Cuaca Ekstrem Terjadi Hampir di Seluruh Wilayah

Baca juga: Amalan dan Sholawat yang Dianjurkan untuk Memperingati Maulid Nabi Muhammad di 12 Rabiul Awal

Senada dengan Ida, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah juga menyebut subsidi gaji akan cair minggu depan.

"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," katanya.

Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Peringati Maulid Nabi Muhanmad SAW 1442H Lengkap Dengan Bahasa Inggris

Alasan Mengapa Pekerja Tak Terima Subsidi Gaji

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut para pekerja yang belum menerima subsidi gaji bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujarnya.

Baca juga: Promo Giant Hari Ini Kamis 29 Oktober 2020, Ada Potongan Harga Spesial Beras, Sabun Cuci dan Daging

Baca juga: Bocoran Suasana Malam Pertama Kevin Aprilio dan Vicy Melanie, Memes : Cant Wait

2020, Simak Syaratnya

Lebih lanjut, kata Ida, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

https://m.tribunnews.com/nasional/2020/10/29/blt-subsidi-gaji-rp-600-ribu-cair-minggu-depan-ini-pernyataan-kemnaker?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved